Suara.com - Fenomena perkawinan usia dini atau di bawah 18 tahun kini tak hanya terjadi di pedesaaan. Gejala ini sudah merambat ke tingkat perkotaan.
Laporan dari UNICEF dan Badan Pusat Statistik tahun 2016 mengungkapkan, satu dari tujuh anak perempuan yang hidup di daerah perkotaan menikah sebelum usia 18 tahun.
Disampaikan psikolog Ajeng Raviando, perkawinan anak menyebabkan terputusnya fase masa remaja. Seharusnya saat remaja, kata dia, merupakan fase bagi perkembangan fisik, emosional, kognitif dan sosial mereka.
Sayangnya pernikahan dini membuat mereka dihadapkan pada beban tanggung jawab rumah tangga, baik sebagai istri maupun seorang ibu.
"Memasuki kehidupan rumah tangga di usia remaja bukanlah hal yang mudah. Anak yang menikah sebelum 18 tahun seringkali dianggap sebagai orang dewasa dan harus memikul tanggung jawab yang sangat besar padahal secara psikologis dan fisik mereka belum siap," ujar dia pada temu media di Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Ia menambahkan, perkawinan saat usia remaja juga sering membuat anak perempuan berhadapan pada berbagai persoalan rumah tangga yang berujung pada perceraian.
Beban psikologis yang tak seharusnya dipikulnya dapat memicu depresi yang dapat berujung pada upaya bunuh diri.
"Persoalan yang timbul akibat menikah terlalu dini dapat mengakibatkan kecemasan, depresi, atau mendorong mereka untuk memiliki pikiran untuk bunuh diri," tambah dia.
Ia pun berharap perkawinan pada usia tergolong anak-anak ini bisa dicegah. Pasalnya tak hanya berdampak pada pasangan yang menjalani perkawinan di usia dini, tapi juga berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan anak mereka.
Baca Juga: Lama Pacaran Tak Jamin Menikah Bahagia
"Kebayang nggak anak mengasuh anak. Dianggap kayak mainan kali ya. Dia nggak tahu cara mengasuhnya seperti apa karena ilmunya masih kurang dan belum siap secara psikologis. Jadi nikah muda itu nggak keren," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur
-
Ulasan Dan Hujan Pun Berhenti: Kisah Kelam tentang Luka, Depresi, dan Harapan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan