Suara.com - Ketika Anda berada di salon untuk potong rambut, biasanya penata rambut akan membasahi rambut terlebih dahulu. Namun, ternyata potong rambut dalam kondisi basah usai dicuci tidak selalu tepat.
Lantas, potong rambut sebaiknya saat kering atau basah? Penata rambut dari Los Angeles, Anh Co Tran memberikan jawabannya untuk Anda.
Berikut, rangkumannya seperti dilansir dari Womenshealthmag:
1. Saat rambut basah
Jika Anda ingin memertahankan tipe rambut Anda yang lurus atau memilih model bob panjang maka memangkas saat rambut basah merupakan langkah yang tepat. Hal ini juga metode terbaik jika Anda ingin memotong rambut dengan model pixie.
Memangkas saat rambut basah juga akan membantu penata rambut mempertahankan setiap lelukan pada akar rambut dan bisa menyamarkan desain potongan yang membuat rambut terlihat lebih pendek.
2. Saat rambut kering
Jika Anda mendambakan hasil potongan rambut yang ikal atau berombak, maka memotong saat rambut kering adalah pilihan yang tepat. Teknik ini memungkinkan penata rambut memperhatikan lebih dekat pola keriting rambut Anda, sehingga hasil potongan akan lebih maksimal.
Selain itu, bagi Anda yang memiliki tipe rambut tebal di satu bagian sisi, memotongnya saat rambut kering akan memudahkan penata rambut untuk memberikan hasil potongan yang sesuai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak