Suara.com - Sebelumnya diberitakan media asing News.com au menyoroti soal masalah paspor rusak di Indonesia. Hal itu bermula kala seorang wisatawan asing asal Australia datang ke Bali dari Perth menggunakan maskapai Indonesia Batik Air.
Sampai di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali, lelaki tersebut ditolak masuk karena dianggap menggunakan paspor rusak.
Diberitakan oleh The West Australian, ini bukan kasus paspor rusak pertama karena sebelumnya ada pasangan asal Inggris yang ditolak masuk ke Bali pada Oktober 2018 lalu karena bepergian dengan paspor rusak yang katanya paspor tersebut dimakan oleh anjing mereka sendiri.
Indonesia sendiri memang memberlakukan denda sebesar 5000 dolar AS atau lebih dari Rp 72 juta kepada setiap maskapai penerbangan yang ketahuan meloloskan turis yang masuk ke Indonesia dengan paspor rusak .
Sayangnya, menurut News.com.au, tidak jelas standar kerusakan yang seperti apa yang dapat menjadi masalah. soal paspor rusak di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Teodorus Simarmata memberikan statement terkait bahasan paspor rusak yang dialami WN Australia saat menuju ke Bali.
"Menanggapi pemberitaan tersebut, berikut kami sampaikan beberapa hal
1. Penolakan terhadap orang asing yang mengakibatkan biaya beban pada Airlines hanya pada hal-hal sebagai berikut:
a. Penumpang yang tidak memiliki Dokumen Perjalanan;
b. Penumpang yang tidak memiliki Visa (subyek dari Orang Asing yang wajib memiliki visa untuk masuk Indonesia)
c. Penumpang yang tidak memiliki Dokumen Keimigrasian yang sah dan masih berlaku (masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan dan/atau visanya sudah habis masa berlakunya).
Baca Juga: Adik Billy Syahputra Jadi Tukang Parkir untuk Beli Kopi dan Makanan
2. Adapun penolakan terhadap Orang Asing karena paspor rusak, maka hal ini tidak menimbulkan biaya beban alat angkut terhadap airlines.
3. Pengenaan biaya beban diberlakukan jika airlines mengangkut penumpang yang masuk pada kriteria yang disebutkan pada poin 1 di atas.
4. Penolakan masuk terhadap WNA berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam rangka pengawasan Keimigrasian sebagai bentuk kedaulatan suatu negara.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang telah beredar di masyarakat," bebernya dalam siaran pers kepada Suara.com, Kamis (3/1/2019).
Di kesempatan yang sama, Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fenando menjelaskan bahwa Petugas Imigrasi memang berhak melarang masuk baik itu WNI atau WNA terkait paspor yang rusak, karena petugas pastinya menjalankan sesuai SOP.
Sam hanya mengimbau masyarakat untuk menjaga paspor baik-baik. "Diantara kriteria paspor rusak itu, robek, buram, kesiram air, maka dari itu dijaga baik-baik paspornya,"
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong
-
Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Bikin Kulit Glowing
-
Apa Bedanya Jumat Agung dan Paskah? Bukan Hari Biasa, Ini Maknanya
-
6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?
-
3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu
-
Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?
-
Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini
-
5 Bedak Murah yang Bagus dan Aman: Cocok untuk Sehari-hari, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget