Suara.com - Jepang memang menjadi salah satu negara paling tertib dan disiplin. Maka tak heran Jepang memiliki bermacam aturan terkait dengan pekerjaan. Namun, percaya atau tidak, salah satu aturan tersebut dijamin bisa membuat Anda geleng-geleng kepala, seperti yang satu ini.
Dihimpun Guideku.com dari laman Sora News 24, diketahui bahwa Biro Transportasi di Osaka memiliki aturan bahwa masinis subway dilarang berjenggot.
Akibat larangan aneh ini, seorang masinis berjenggot yang bernama Eiji Kono pun menjadi korban. Pasalnya, Kono terus mendapat nilai jelek saat eveluasi kinerjanya.
''Dalam evaluasi terakhirku, aku mendapat nilai rendah karena aku berjenggot, kan?'' tanya Kono memastikan.
Siapa sangka, dugaan Kono tersebut benar. Manajer Sumber Daya Manusia yang menilainya mengatakan, ''Kau gagal mengikuti standar kebersihan personal. Kami tak punya pilihan selain memberi nilai jelek.''
Akibat insiden ini, Kono pun memutuskan untuk balik menuntut Biro Transportasi di Osaka pada tahun 2015 yang lalu. Kini, setelah 3 tahun lebih lamanya, Kono pun berhasil memenangkan tuntutannya.
Laranga masinis tidak boleh jenggotan ini sendiri sebenarnya ada supaya karyawan yang bekerja untuk publik terlihat memiliki tampilan yang bersih dan tidak mengintimidasi.
Kendati demikian, hakim menyatakan bahwa jenggot adalah bagian dari ''kebebasan personal'' sehingga menyuruh seseorang mencukurnya adalah tindakan ilegal.
Tak hanya itu, Kono pun akhirnya menerima kompensasi dari Biro Transportasi Osaka sebesar 440.000 yen atau sekitar 56 juta rupiah karena insiden ini.
Baca Juga: Wow Canggih, LRT untuk Jalur Jabodebek Dibuat Tanpa Masinis
''Jenggotku adalah cara mengekspresikan diriku. Jika aku mencukurnya, maka aku bukan diriku lagi,'' ungkap Kono setelah berhasil memenangkan tuntutannya.
Guideku.com/Amertiya Saraswati
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Menteri Jepang Lari-lari Telat Rapat Kabinet, Lalu Minta Maaf ke Publik
-
Serial Thailand Girl From Nowhere Dapat Remake Jepang untuk Pertama Kali
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Sinopsis Mori Hanae: Butterfly Beyond, Drama Jepang Terbaru Yagi Rikako
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Vokasi UI Cari Mapres 2026, Bootcamp Digelar untuk Asah Inovasi dan Kepemimpinan
-
12 Rekomendasi Kue Kaleng untuk Suguhan Lebaran Anti-Zonk, Isi Full!
-
Fold House: Menilik Hunian Hari Tua yang Estetik dan Tetap Produktif bagi Fotografer
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam Ke-21 Ramadan, Dibangunkan Rumah Bercahaya di Surga
-
5 Rekomendasi Bahan Baju Lebaran yang Adem untuk Cuaca Panas: Nyaman dan Menyerap Keringat
-
Perkiraan Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadan 2026, Catat Tanggal dan Amalannya
-
3 Contoh Surat Cuti Lebaran Karyawan, Format Resmi dan Siap Pakai
-
25 Ucapan Lebaran untuk Calon Mertua yang Sopan, Hangat, dan Menyentuh Hati
-
Kapan THR Ojol Cair? Segini Nominal dan Cara Hitungnya