Suara.com - Gigi Hadid menghadapi gugatan pelanggaran hak cipta karena mengunggah kurang lebih 50 foto yang tak terakreditasi di Instagram pribadinya.
Kasus ini diajukan di pengadilan federal oleh bisnis agen foto independen Xclusive. Model 23 tahun ini disebut mengunggah foto tanpa izin fotografer.
Dilansir dari People, dokumen tersebut menyatakan bahwa sekitar 1,6 juta orang mengomentari atau menyukai foto tersebut dalam kurun waktu empat hari pertama sejak Gigi Hadid mengunggahnya.
Perusahaan itu kemudian mencari ganti rugi atas pelanggaran hak cipta, serta setiap keuntungan yang diperoleh dari foto tersebut.
Gigi Hadid menghapus foto Xclusive dari halaman Instagramnya sesaat setelah membagikannya. Meski begitu, gugatan itu juga menuduh ini bukan satu-satunya contoh Gigi Hadid telah mengunggah gambar tanpa izin.
Beberapa hari setelah menghapus foto, Gigi Hadid mengunggah klarifikasi di Instagram pribadinya yang membahas fakta bahwa dia dan selebriti lain merasa seperti privasi mereka diserang oleh paparazzi yang agresif setiap kali meninggalkan rumah.
''Kemarin saya mendengar dari manajemen saya bahwa saya sedang dikejar secara hukum untuk unggahan di Instagram terakhir saya (sekarang sudah dihapus). Foto tersebut diambil oleh Paparazzi dan itu adalah diri saya yang berada di jalan menuju sebuah acara. Saya berpose dan tersenyum untuk foto itu karena saya mengerti bahwa ini merupakan bagian dari pekerjaan saya. Ini adalah situasi yang tepat untuk pers hadir dan juga bagaimana papatazzi mencari nafkah,'' tulis Gigi Hadid.
Gigi Hadid juga mengatakan bahwa dia dan banyak temannya telah mengalami kecelakaan mobil akibat ulah fotografer yang ceroboh.
''Kepada para paparazzi, saya mengerti bahwa ini adalah bagaimana Anda mencari nafkah, dan saya menghargai bahwa ini adalah sesuatu yang harus saya terima dengan pekerjaanku. Tapi semua ada batasnya,'' ungkap Gigi Hadid.
Baca Juga: Tren Gaya Alis Ekstrem Gigi Hadid untuk Iklan Prada
''Kami adalah manusia dan kadang-kadang butuh banyak keberanian untuk terlibat dengan Anda karena kebencian yang saya rasakan untuk bagian negatif dari pengalaman ini,'' lanjut dia.
Terlepas dari upaya selebriti untuk membatasi paparazzi mengambil foto mereka, itu adalah pertanyaan tentang hak konstitusional atas kebebasan berbicara.
Di Amerika Serikat, foto-foto yang diambil untuk penggunaan editorial di tempat publik, umumnya mendapatkan perlindungan konstitusional di bawah Amandemen Pertama. Jadi di ruang publik, seorang selebritas tak bisa mengharapkan privasi.
Ada beberapa pengecualian, seperti TKP polisi, toilet umum dan area aman (seperti fasilitas pemerintah), yang tidak diberikan perlindungan berdasarkan Amandemen Pertama.
Sementara itu, negara lain membuat undang-undang yang melindungi selebriti. Salah satunya adalah Inggris yang menciptakan beberapa Undang-undang setelah Putri Diana meninggal di tahun 1997 karena kecelakaan mobil yang fatal akibat pengejaran paparazzi ceroboh. (Kintan Sekarwangi)
Berita Terkait
-
Bocoran Geng Bridesmaid Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce: Ada Gigi Hadid dan Selena Gomez
-
Glamour! 5 Busana Ikonik di Victorias Secret Fashion Show 2025
-
Bukan Cuma Supermodel: Mengenal Sisi Aktivis Gigi Hadid yang Vokal Bela Palestina
-
Ambil Hikmah dari Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora Kini Fokus Belajar Bikin Lagu
-
Lesti Kejora Tiba-tiba Minta Doa Usai Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur
-
5 Produk Viva Cosmetics untuk Mencegah Penuaan Dini, Jaga Kulit Tetap Awet Muda
-
Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
-
Frame 50 Pas untuk Tinggi Badan Berapa? Ini 5 Rekomendasi Road Bike yang Cocok dan Anti Cedera
-
5 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Jadi Glowing
-
Kumpulan Promo Imlek 2026 dari Makanan, Hotel hingga Tempat Hiburan
-
5 Rekomendasi Parfum Indomaret di Bawah Rp50 Ribu, Wangi Elegan dan Tahan Lama