- Lesti yang didampingi suami Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi, mengaku mendapat 27 pertanyaan dari penyidik.
- Sadrakh mengatakan pihaknya sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari titik temu.
- Sadrakh memastikan hubungan antara kedua belah pihak tetap berjalan baik.
Suara.com - Pedangdut Lesti Kejora diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya selama empat jam terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lesti yang didampingi suami Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi, mengaku mendapat 27 pertanyaan dari penyidik.
"Pertanyaan-pertanyaannya juga sudah saya jawab. Ya pokoknya doain saja, cepat selesai," ujar Lesti usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Sementara Sadrakh mengatakan pihaknya sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari titik temu. Namun, ia mengakui masih ada beberapa hal yang belum bisa disepakati.
Meski begitu, Sadrakh memastikan hubungan antara kedua belah pihak tetap berjalan baik.
“Jadi memang hari ini, kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena memang bagaimanapun juga, prosedural itu harus tetap dijalankan,” katanya.
Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 113 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut pelapor merupakan sosok berinisial IS. Sedangkan korbannya berinisial YM alias YD seorang pencipta lagu.
Dalam laporan itu, Lesti dituding meng-cover sejumlah lagu milik YD dan mengunggahnya ke kanal YouTube tanpa izin dari sang pencipta lagu.
Baca Juga: Ups, Soimah Keceplosan Sebut Lesti Kejora Hamil Anak ke-3
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!