- Lesti yang didampingi suami Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi, mengaku mendapat 27 pertanyaan dari penyidik.
- Sadrakh mengatakan pihaknya sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari titik temu.
- Sadrakh memastikan hubungan antara kedua belah pihak tetap berjalan baik.
Suara.com - Pedangdut Lesti Kejora diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya selama empat jam terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lesti yang didampingi suami Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi, mengaku mendapat 27 pertanyaan dari penyidik.
"Pertanyaan-pertanyaannya juga sudah saya jawab. Ya pokoknya doain saja, cepat selesai," ujar Lesti usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Sementara Sadrakh mengatakan pihaknya sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari titik temu. Namun, ia mengakui masih ada beberapa hal yang belum bisa disepakati.
Meski begitu, Sadrakh memastikan hubungan antara kedua belah pihak tetap berjalan baik.
“Jadi memang hari ini, kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena memang bagaimanapun juga, prosedural itu harus tetap dijalankan,” katanya.
Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 113 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut pelapor merupakan sosok berinisial IS. Sedangkan korbannya berinisial YM alias YD seorang pencipta lagu.
Dalam laporan itu, Lesti dituding meng-cover sejumlah lagu milik YD dan mengunggahnya ke kanal YouTube tanpa izin dari sang pencipta lagu.
Baca Juga: Ups, Soimah Keceplosan Sebut Lesti Kejora Hamil Anak ke-3
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai