- Lesti yang didampingi suami Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi, mengaku mendapat 27 pertanyaan dari penyidik.
- Sadrakh mengatakan pihaknya sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari titik temu.
- Sadrakh memastikan hubungan antara kedua belah pihak tetap berjalan baik.
Suara.com - Pedangdut Lesti Kejora diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya selama empat jam terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lesti yang didampingi suami Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi, mengaku mendapat 27 pertanyaan dari penyidik.
"Pertanyaan-pertanyaannya juga sudah saya jawab. Ya pokoknya doain saja, cepat selesai," ujar Lesti usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Sementara Sadrakh mengatakan pihaknya sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari titik temu. Namun, ia mengakui masih ada beberapa hal yang belum bisa disepakati.
Meski begitu, Sadrakh memastikan hubungan antara kedua belah pihak tetap berjalan baik.
“Jadi memang hari ini, kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena memang bagaimanapun juga, prosedural itu harus tetap dijalankan,” katanya.
Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 113 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut pelapor merupakan sosok berinisial IS. Sedangkan korbannya berinisial YM alias YD seorang pencipta lagu.
Dalam laporan itu, Lesti dituding meng-cover sejumlah lagu milik YD dan mengunggahnya ke kanal YouTube tanpa izin dari sang pencipta lagu.
Baca Juga: Ups, Soimah Keceplosan Sebut Lesti Kejora Hamil Anak ke-3
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh