- Lesti yang didampingi suami Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi, mengaku mendapat 27 pertanyaan dari penyidik.
- Sadrakh mengatakan pihaknya sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari titik temu.
- Sadrakh memastikan hubungan antara kedua belah pihak tetap berjalan baik.
Suara.com - Pedangdut Lesti Kejora diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya selama empat jam terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lesti yang didampingi suami Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi, mengaku mendapat 27 pertanyaan dari penyidik.
"Pertanyaan-pertanyaannya juga sudah saya jawab. Ya pokoknya doain saja, cepat selesai," ujar Lesti usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Sementara Sadrakh mengatakan pihaknya sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari titik temu. Namun, ia mengakui masih ada beberapa hal yang belum bisa disepakati.
Meski begitu, Sadrakh memastikan hubungan antara kedua belah pihak tetap berjalan baik.
“Jadi memang hari ini, kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena memang bagaimanapun juga, prosedural itu harus tetap dijalankan,” katanya.
Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 113 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut pelapor merupakan sosok berinisial IS. Sedangkan korbannya berinisial YM alias YD seorang pencipta lagu.
Dalam laporan itu, Lesti dituding meng-cover sejumlah lagu milik YD dan mengunggahnya ke kanal YouTube tanpa izin dari sang pencipta lagu.
Baca Juga: Ups, Soimah Keceplosan Sebut Lesti Kejora Hamil Anak ke-3
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'