Suara.com - Sebelum terbang, lakukan pengecekan tarif atas perincian harga dalam tiket pesawat yang akan Anda beli. Hal tersebut untuk memastikan tarif pada tiket yang dijual maskapai penerbangan tidak melebih tarif batas atas dan sesuai perincian komponen tarif yang sudah ditentukan melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 14 tahun 2016.
Dalam PM 14 tahun 2016, tarif penumpang pesawat dalam negeri dihitung berdasarkan atas komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib penumpang pesawat udara (IWPU), dan biaya tambahan yang sifatnya pilihan penumpang (bila ada).
Tarif Jarak sesuai kelompok pelayanan dan jenis pesawat ditetapkan oleh Menteri Perhubungan harus tertera dalam tiket. Penumpang juga wajib bayar PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) atau PSC (Passenger Service Charge) untuk pemanfaatan fasilitas di bandara
Jika menemukan adanya pelanggaran atau sesuai ketentuan di atas, silakan #SobatAviasi melaporkannya kepada Ditjen Perhubungan Udara melalui Call Center 151 atau melalui bandar udara setempat. Mari bersama selalu kita wujudkan penerbangan nasional yang #SelamatAmanNyaman #Selamanya.
Berita Terkait
-
Menhub Pastikan Diskon Tiket Pesawat Libur Lebaran 2026 Tak Kuras Kantong Maskapai
-
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen
-
Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
-
Bedah Lirik Kuharap Duka Ini Selamanya dari Raisa: Kadang Kita Tidak Perlu 'Sembuh' dari Duka
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang