Suara.com - Sebagian dari kamu pasti lebih suka membawa koper/tas ke kabin dengan alasan kepraktisan. Namun, sebaiknya kamu ketahui aturan penggunaan bagasi kabin, supaya perjalananmu tetap lancar dan nyaman.
Ukuran tas atau koper tidak boleh melebihi 58x46x23 cm, dengan berat maksimal 7 kg. Satu tas kecil yang berisi keperluan pribadi boleh dibawa serta.
Koper dengan ukuran lebih dari 22 inci harus masuk bagasi tercatat, meskipun beratnya tidak mencapai 7 kg.
Informasi dan ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 Tahun 2015, Pasal 23. Untuk itu, sebaiknya pastikan kembali dimensi dan berat koper/tas bawaanmu, agar tidak melebihi ukuran yang telah ditentukan.
Selalu budayakan penerbangan yang #SelamatAmanNyaman #Selamanya.
Berita Terkait
-
Kukungan Emosi dalam Set Terbatas Film Kupeluk Kamu Selamanya
-
Kupeluk Kamu Selamanya: Sebuah Refleksi Kasih Tanpa Batas, Ruang, dan Waktu
-
Bergema Sampai Selamanya: Apresiasi Momen Kecil Bersama Kekasih
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
-
Bedah Lirik Kuharap Duka Ini Selamanya dari Raisa: Kadang Kita Tidak Perlu 'Sembuh' dari Duka
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Capai 0,21%: Daging Ayam, Cabai, hingga Beras Makin Mahal
-
3 Nelayan Mendadak Tewas Dalam Kapal di Perairan Sumut, Apa Sebabnya?
-
Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus
-
Gunung Sinabung Erupsi, 2 Desa di Karo Dievakuasi, 2.400 Lebih Warga Terdampak
-
Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus
-
Bupati Bengkalis Resmi Perpanjang Masa Jabatan 75 Kepala Desa
-
Perry Warjiyo Ucapkan Selamat ke Destry Damayanti Usai Dipilih jadi Gubernur BI
-
Penjualan Kompor Gas Kaca Tumbuh di Tengah Ekonomi Tak Pasti, Layanan Purna Jual Diperkuat
-
Puan Maharani di HUT DPR ke-81: Kritik Rakyat Itu Pendorong untuk Berbenah Diri
-
Resmi! Extraordinary Woo Diremake Jepang Jadi Extraordinary Attorney Minami