Suara.com - Baru-baru ini tersebar kabar bahwa Pangeran William selingkuh saat Kate Middleton hamil anak ketiga mereka, Pangeran Loius. Pewaris tahta tersebut diisukan selingkuh dengan tetangga bangsawannya, Rose Hanbury.
Hingga kini, pihak kerajaan belum memberikan klarifikasi tentang rumor tersebut. Namun, melalui pengacaranya, Pangeran William sudah memberikan pernyataan yang mengungkapkan jika hal tersebut hanya gosip belaka bukan fakta.
''Selain palsu dan merusak, publikasi spekulasi terkait kehidupan pribadi klien kamu juga merupakan pelanggaran privasi menurut pasal 8 Konvensi Eropa untuk Hak Asasi Manusia,'' ungkap pengacara Pangeran William dari firma hukum London Harbottle dan Lewis, seperti dikutip dari HollywoodLife.
Selain menyampaikan klarifikasi tentang rumor tersebut, pihak pengacara Pangeran William juga mengancam bakal mengambil tindakan hukum terhadap media Inggris yang menyebarkan rumor tersebut.
Hanya saja karena rumor perselingkuhan Pangeran William dan Rose Hanbury ini terlanjur mencuat, munculah spekulasi bagaimana jika Kate Middleton bercerai dengan Pangeran Wiiliam. Kira-kira apa yang akan terjadi?
Dilansir dari laman Cheat Sheet, Kate Middleton bakal diberikan rumah baru oleh keluarga kerajaan untuk memudahkan tiga anaknya mengunjungi sang ibu.
Jika pasangan kerajaan yang sangat diidolakan ini bercerai, sudah dipastikan Kate Middleton tak bisa membawa tiga anaknya pindah keluar Inggris. Hal itu mengingat mereka adalah keturunan langsung pemegang tahta.
Kate Middleton juga akan mendapatkan tunjangan perceraian dari Pangeran William. Namun, nilainya akan lebih kecil daripada Putri Diana dulu saat bercerai dari Pangeran Charles.
Tunjangan perceraian ini ditentukan oleh lamanya pernikahan. Kate Middleton dan Pangeran William menikah selama delapan tahun, sedangkan pernikahan Pangeran Charles dan Putri Diana berlangsung 15 tahun.
Baca Juga: Imut Banget, Intip Foto Pangeran Louis Hasil Jepretan Kate Middleton
Ratu Elizabeth II pun akan ikut campur soal persetujuan perceraian itu. Kembali lagi ke tahun 1995, yakni saat pemberitahuan media tentang perselingkuhan Pangeran Charles, sang Ratu meminta pasangan ini segera bercerai karena dianggap sudah tidak sehat lagi.
Selain jika Pangeran William dan Kate Middleton bercerai, Ratu Elizabeth II akan memutuskan apakah Kate bisa menggunakan gelar kerajaannya atau tidak.
Saat kasus perceraian Putri Diana dulu, sang Ratu membolehkannya tetap menggunakan gelar Her Royal Highness Princess Diana. Hanya saja, Charles menentangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali