Suara.com - Memakai softlens, lensa mata, atau lensa kontak, tak sekadar untuk estetika, tetapi juga untuk membantu penglihatan bagi kamu yang malas pakai kacamata. Namun, hal ini menjadi pertanyaan ketika dilakukan saat berpuasa di bulan Ramadan. Alasannya, karena terdapat larangan memasukan benda apa pun ke dalam tubuh.
Mengutip dari laman nu.or.id, seorang bertanya tentang hukum memakai softlens saat berpuasa. Pembaca bernama Rahmi Nurul Aini apakah softlens dapat mengakibatkan puasanya tidak sah. Pertanyaan dari surat pembaca itu pun dijawab dengan penjelasan yang cukup rinci.
Disebutkan bahwa salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam ibadah puasa adalah menjaga diri agar tidak ada benda yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang-lubang di tubuh yang tersedia, seperti mulut, hidung, telinga, dan dua lubang kemaluan.
Sementara, pada mata yang dilekatkan softlens, tidak termasuk lubang yang perlu dijaga saat puasa.
Disebutkan oleh Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin dari Mazhab Syafi’i dalam Busyral Karim yang artinya,
“(Keempat adalah menahan diri dari masuknya suatu benda ke dalam lubang seperti bagian dalam telingan dan lubang kemaluan dengan syarat masuk melalui lubang terbuka)... Di luar dari pengertian ‘melalui lubang terbuka’, masuknya sebuah benda melalui lubang yang tidak terbuka,” (Lihat Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim bi Syarhil Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, [Beirut, Darul Fikr: 1433-1434 H/2012 M], juz II, halaman 460-461).
Dalam kasus softlens atau benda yang masuk ke dalam mata saat puasa, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Perbedaan pandangan ulama diulas oleh Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam Ibanatul Ahkam perihal hadits berikut yang artinya,
“Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bercelak di Bulan Ramadhan dalam keadaan berpuasa,” (HR Ibnu Majah dengan sanad yang dhaif. At-Tirmidzi mengatakan, perihal ini tidak ada kabar yang shahih).
Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menyebutkan bahwa mata bukan lubang di tubuh yang harus dipelihara. Menurut keduanya, tindakan bercelak bagi orang yang berpuasa tidak membatalkan puasanya.
Artinya, “Puasa seseorang menjadi batal karena sesuatu yang masuk ke dalam tubuhnya melalui lubang seperti mulut dan hidung. Oleh karena itu, hukum tindakan berlebihan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung makruh bagi orang yang berpuasa. Sedangkan mata bukan lubang yang lazim. Oleh karenanya, tindakan bercelak oleh orang yang berpuasa tidak membatalkan puasanya,’” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 303).
Pendapat lain dari Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki mengangkat soal bercelak di siang hari saat puasa yang artinya,
“Perihal bercelak mata di siang hari, Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanafi mengatakan, orang yang sedang berpuasa boleh bercelak mata. Puasanya tidak batal baik celak itu terasa di tenggorokan atau tidak terasa. Tetapi menurut ulama Syafi’iyah, bercelak saat puasa di siang hari menyalahi keutamaan. Sedangkan Mazhab Maliki dan Mazhab Hanbali menyatakan, puasa seseorang batal karena bercelak siang bila terdapat bahan materialnya terasa di lidah. Tetapi tindakan itu dimakruh [tanpa membatalkan puasa] bila materialnya tidak terasa di lidah,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 303-304).
Baca Juga: Hampir Batal Puasa, Aksi Cewek Seksi Buka Handuk Ini Bikin Terkejut
Berdasarkan hadits dan beberapa pendapat ulama di atas dapat disimpulkan bahwa para ulama berbeda pendapat perihal penggunaan softlens saat puasa.
Tetapi masyarakat Indonesia yang mayoritas pengikut Mazhab Syafi’i dapat mengikuti pandangan ulama syafi’iyah perihal pemakaian softlens di siang hari saat puasa. Hanya disarankan agar softlens dipakai saat malam hari agar menghindari khilaful aula atau menyalahi keutamaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              4 Serum Anti-Aging Viva untuk Samarkan Kerutan dan Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 
            
              Hunian Terjangkau Berkualitas di Selatan Jakarta Jadi Syarat Pilihan Generasi Muda
- 
            
              6 Shio Paling Beruntung di Awal November 2025, Rezeki dan Sukses Berpadu
- 
            
              Biodata dan Latar Belakang Della Sabrina, Istri Irfan Hakim yang Ingin ke Gaza
- 
            
              Sejarah Halloween, Bukan Cuma Hantu-hantuan! Ini Makna Spiritual yang Tersembunyi di Baliknya
- 
            
              5 Pilihan Sepatu Padel Lokal Terbaik, Murah Meriah Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
- 
            
              Biodata dan Agama Onadio Leonardo, Ditangkap Polisi Karena Narkoba
- 
            
              5 Lipstik Mengandung Vitamin E untuk Bibir Hitam, Bantu Pulihkan Warna Alami dan Melembapkan
- 
            
              5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 
            
              Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier Pacaran Berapa Tahun? Lebih Lama Dibanding Usia Pernikahan