Suara.com - Seorang pengusah tajir asal Singapura diberitakan meringkuk dalam penjara karena terlibat kasus pemukulan terhadap seorang pria yang dianggap selingkuhan pacarnya.
Dilansir dari Channel News Asia, pengusaha bernama Lim Hong Liang ini dijatuhkan hukuman penjara selama 6 tahun pada Selasa (21/05/2019).
Kasus ini bermula dari rasa cemburu pengusaha berusia 55 tahun ini pada Joshua. Ramai diberitakan jika Joshua sudah merebut selingkuhannya yang bernama Audrey Chen Ying Fang.
Ya, Lim sebelumnya memang memiliki hubungan khusus dengan Audrey. Kisah cinta mereka bermula ketika pengusaha beranak 3 ini terpana pada Audrey saat mereka bertemu pada 2014. Dua tahun setelahnya, Audrey terpilih menjadi juara kontes kecantikan Miss Mermaid.
Setelah itu, pria beristri ini kemudian mempekerjakan Audrey sebagai 'staf'nya di salah satu perusahaan miliknya.
Dari saksi dalam persidangan, diketahui jika wanita itu tak pernah sekalipun datang ke kantor untuk bekerja, padahal Audrey bekerja sebagai eksekutif administrasi dan digaji SGD 2.000 atau setara Rp 21 juta.
Bukan cuma itu, Audrey juga menikmati sejumlah fasilitas mewah yang diberikan oleh Lim, yaitu satu unit Mercedes-Benz putih dengan plat nomer 1991 dan sebuah apartemen di The Parc, West Coast Walk, Singapura yang didesain serba Hello Kitty.
Dia juga bebas menggunaka kartu kredit pria tersebut untuk membiayai hidupnya. Dikutip Strait Times, atas segala fasilitas ini, Lim hanya menuntut satu hal dari Audrey yaitu kesetiaan.
Sayangnya dalam persidangan jaksa penuntut umum Tan Wen Hsien mengungkapkan pada Maret 2016, Audrey mulai berkencan dengan pria bernama Joshua Koh Kian Yong.
Baca Juga: Bikin Emosi, Pengusaha Tajir Pamer Punya 1 Istri dan 3 Simpanan
Bahkan dia mengumumkan hubungan cintanya dengan pria 35 tahun itu di media sosialnya.
Tak terima selingkuhannya selingkuh lagi dengan pria lain, maka Lim mulai menyusun rencana untuk menyakiti Joshua, pacar selingkuhannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mindful Beauty: Menemukan Ketenangan Lewat Sentuhan Essential Oil Alami
-
Terkena PHK sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Jangan Mau Rugi, Pahami Aturannya!
-
6 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Ada Tasya Kamila hingga Isyana
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
-
5 Panci Presto Listrik Anti Meledak untuk Memasak Daging Cepat Empuk