Suara.com - Jangan pernah anggap sepele kesalahan penulisan nama sekecil apa pun di dalam tiket pesawat yang kamu terima.
Sebab, kesalahan kecil nan fatal seperti salah nama ini dapat menyebabkan kamu gagal mengudara, bahkan tak memperoleh kompensasi apa pun jika tidak dibenahi jauh-jauh hari. Seperti lima akibat kesalahan nama pada tiket pesawat yang tak sesuai dengan identitas asli di KTP yang dihimpun Suara.com berikut.
Apa saja?
Berikut di antaranya!
Tidak bisa masuk bandara
Beberapa bandar udara di Indonesia memberlakukan pemeriksaan ketat bahkan sedari pintu masuk bandara.
Tak jarang para petugas melakukan pengecekan identitas yang mengharuskan setiap calon penumpang menunjukkan identitas asli di KTP dan tiket pesawat mereka.
Jika nama yang tertera di tiket tidak sesuai dengan KTP, besar kemungkinan kamu tidak akan bisa memasuki bandara sebab tak lolos pemeriksaan otoritas setempat.
Tidak dapat check in
Baca Juga: Info Mudik 2019, Harga Tiket Pesawat Lebaran Jakarta - Manado 3 Juni
Jika pun berhasil melewati amatan petugas pintu bandara, petugas check in akan meminta setiap calon penumpang menunjukkan tiket pesawat dan KTP mereka.
Jika nama yang tertera di tiket tidak sesuai dengan KTP, kamu terancam tidak dapat meneruskan penerbangan sebab ketentuan ini termaktub dalam SK Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 1989 tentang Keamanan Penerbangan yang mengharuskan nama dalam tiket pesawat sesuai dengan identitas asli penumpang.
Tidak memperoleh asuransi
Apapun yang terjadi pada tiket pesawatmu yang bermasalah akibat nama yang tertera di tiket pesawat tak sesuai dengan KTP, asuransi tak akan ambil pusing dan tak akan menanggung apa pun.
Tidak memperoleh kompensasi
Saat nama yang tertera di tiket tidak sesuai dengan KTP, kamu juga tidak berhak atas kompensasi dari maskapai. Termasuk kompensasi apabila barang bawaanmu di bagasi rusak maupun hilang.
Berita Terkait
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk
-
Ada Biaya Siluman Saat Pembelian Tiket Pesawat Online, Kemenhub Jewer OTA
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Heboh Tiket Pesawat Tembus Rp 202 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya