Suara.com - Perempuan Ini Dapat Tunjangan Rp 2,4 Miliar Setelah Cerai, Kok Bisa?
Pembagian harta gono-gini wajar dilakukan pasca perceraian. Namun di Argentina, seorang lelaki diminta membayar denda dan tunjangan kepada mantan istrinya sebesar Rp 2,4 miliar. Apa sebabnya?
Pengadilan Argentina memerintahkan seorang lelaki berusia 70 tahun untuk membayar denda kepada mantan istrinya sebesar 8 juta peso (Rp 2,4 miliar) sebagai kompensasi atas pekerjaan rumah yang dilakukannya selama 27 tahun.
Adalah Hakim Victoria Famá yang membuat keputusan penting tersebut. Fama mempertimbangkan kalau perempuan dengan inisial ML tersebut telah bekerja mengurus rumah tangga selama 30 tahun usia pernikahan mereka sementara mantan suaminya pergi bekerja.
Diketahui, ML merupakan seorang lukusan sarjana ekonomi. Tapi ia memilih mengesampingkan karirnya demi membesarkan anak-anak dan mengurus rumah.
Pada saat suami ML meminta cerai, ML sudah berusia 60 tahun, terlalu tua untuk bisa bekerja.
"Setelah 27 tahun menikah, terdakwa meninggalkan istrinya ketika ia berusia 60 tahun, usia di mana perempuan harusnya mendapatkan tunjangan pensiun," kata Hakim Famá, dilansir Oddity Central.
Pasangan Argentina tersebut pisah ranjang pada 2009 lalu, dan bercerai secara resmi dua tahun kemudian.
Sejak bercerai, ML mengalami kesulitan keuangan karena tidak mampu mendapatkan pekerjaan dan menerima tunjangan pensiun yang sedikit, padahal mantan suaminya dilaporkan menjalani kehidupan yang baik.
Baca Juga: Prilly Latuconsina : Jangan Dipaksa Nikah, Nanti Cerai
"Putusan ini baru karena mengakui bahwa apa yang kita lakukan di rumah adalah pekerjaan, tugas perawatan adalah pekerjaan karena melibatkan waktu, upaya, dan keterampilan,” Lucia Martelotte, wakil direktur eksekutif Tim Keadilan dan Gender Amerika Latin.
Hakim Famá juga menggambarkan bahwa jumlah kompensasi yang diterima masuk akal mengingat ML memiliki gelar di bidang ekonomi namun meninggalkan karirnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!
-
4 Rekomendasi Krim Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
-
Apa Saja Bisnis Putri Tanjung? Rumah Tangganya Dikabarkan Retak
-
Apa Saja Larangan untuk Wanita selama Masa Iddah? Azizah Salsha Diduga Mau Liburan ke Jepang
-
Fesyen Lokal Lawan Gempuran Barang Murah Impor: Bisakah Bertahan?
-
Taqy Malik Anak Siapa? Ramai soal Kasus Bangun Masjid di Tanah Sengketa
-
Transformasi Platform E-Commerce, Belanja Fashion Bakal Lebih Cepat, Mudah, dan Personal
-
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Simak Kejutan dan Dramanya!
-
Link Nonton Live MotoGP Mandalika 2025
-
5 Fakta Menarik Lauterbrunnen Swiss yang Indah, Lokasi El Rumi Lamar Syifa Hadju