Suara.com - Perempuan Ini Dapat Tunjangan Rp 2,4 Miliar Setelah Cerai, Kok Bisa?
Pembagian harta gono-gini wajar dilakukan pasca perceraian. Namun di Argentina, seorang lelaki diminta membayar denda dan tunjangan kepada mantan istrinya sebesar Rp 2,4 miliar. Apa sebabnya?
Pengadilan Argentina memerintahkan seorang lelaki berusia 70 tahun untuk membayar denda kepada mantan istrinya sebesar 8 juta peso (Rp 2,4 miliar) sebagai kompensasi atas pekerjaan rumah yang dilakukannya selama 27 tahun.
Adalah Hakim Victoria Famá yang membuat keputusan penting tersebut. Fama mempertimbangkan kalau perempuan dengan inisial ML tersebut telah bekerja mengurus rumah tangga selama 30 tahun usia pernikahan mereka sementara mantan suaminya pergi bekerja.
Diketahui, ML merupakan seorang lukusan sarjana ekonomi. Tapi ia memilih mengesampingkan karirnya demi membesarkan anak-anak dan mengurus rumah.
Pada saat suami ML meminta cerai, ML sudah berusia 60 tahun, terlalu tua untuk bisa bekerja.
"Setelah 27 tahun menikah, terdakwa meninggalkan istrinya ketika ia berusia 60 tahun, usia di mana perempuan harusnya mendapatkan tunjangan pensiun," kata Hakim Famá, dilansir Oddity Central.
Pasangan Argentina tersebut pisah ranjang pada 2009 lalu, dan bercerai secara resmi dua tahun kemudian.
Sejak bercerai, ML mengalami kesulitan keuangan karena tidak mampu mendapatkan pekerjaan dan menerima tunjangan pensiun yang sedikit, padahal mantan suaminya dilaporkan menjalani kehidupan yang baik.
Baca Juga: Prilly Latuconsina : Jangan Dipaksa Nikah, Nanti Cerai
"Putusan ini baru karena mengakui bahwa apa yang kita lakukan di rumah adalah pekerjaan, tugas perawatan adalah pekerjaan karena melibatkan waktu, upaya, dan keterampilan,” Lucia Martelotte, wakil direktur eksekutif Tim Keadilan dan Gender Amerika Latin.
Hakim Famá juga menggambarkan bahwa jumlah kompensasi yang diterima masuk akal mengingat ML memiliki gelar di bidang ekonomi namun meninggalkan karirnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123