Suara.com - Pada 3 Juli lalu, California menjadi negara bagian pertama yang mengeluarkan undang-undang untuk melarang diskriminasi berdasarkan gaya rambut alami.
Sekarang, New York telah mengikutinya dengan penandatanganan RUU Majelis 07797 oleh Gubernur Andrew Cuomo menjadi undang-undang. Isinya secara garis besar adalah melarang diskriminasi ras berdasarkan rambut alami atau gaya rambut.
Seperti melansir dari Elle, ini adalah langkah besar ke depan bagi Amerika Serikat dengan mempertimbangkan statistik bahwa perempuan kulit hitam 50 persen lebih mungkin dipecat karena rambutnya.
Undang-undang yang ditandatangani pada 12 Juli ini memperkuat pedoman baru yang diperkenalkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia New York pada Februari lalu. Mereka telah menyerukan perlindungan hak warga negara untuk memiliki gaya rambut tertentu.
Dengan begini, hak warga New York di sekolah, tempat kerja, dan tempat umum diharapkan bisa terjamin.
Sebab, komunitas orang berkulit hitam kerap terdampak oleh kebijakan yang melarang gaya rambut seperti afro, gimbal, dan kepang ala Afrika-Amerika atau biasa disebut cornrow.
Sebelumnya, Komisi Hak Asasi Manusia Kota New York telah melansir panduan kepada masyarakat untuk tidak mendiskriminasikan orang berdasarkan gaya rambut mereka.
Laporan komisi itu menyebutkan gaya rambut orang-orang berkulit hitam kerap dipandang tidak profesional. Padahal, menurut laporan tersebut, pembatasan gaya rambut justru melanggengkan stereotip rasis.
Ketua Komisioner HAM Kota New York, Carmelyn P Malalis, mengatakan, "Kebijakan gaya rambut bukan soal menjaga profesionalisme, melainkan dapat membatasi perilaku orang berkulit hitam di tempat kerja, area publik, dan tempat lainnya."
Baca Juga: Krim Perontok Bulu Dikira Kondisioner, Nasib Rambut Wanita Ini Bikin Nyesek
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026
-
6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan
-
Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji
-
5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji
-
3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam
-
Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan
-
4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan
-
6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan
-
3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak