Suara.com - Pada 3 Juli lalu, California menjadi negara bagian pertama yang mengeluarkan undang-undang untuk melarang diskriminasi berdasarkan gaya rambut alami.
Sekarang, New York telah mengikutinya dengan penandatanganan RUU Majelis 07797 oleh Gubernur Andrew Cuomo menjadi undang-undang. Isinya secara garis besar adalah melarang diskriminasi ras berdasarkan rambut alami atau gaya rambut.
Seperti melansir dari Elle, ini adalah langkah besar ke depan bagi Amerika Serikat dengan mempertimbangkan statistik bahwa perempuan kulit hitam 50 persen lebih mungkin dipecat karena rambutnya.
Undang-undang yang ditandatangani pada 12 Juli ini memperkuat pedoman baru yang diperkenalkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia New York pada Februari lalu. Mereka telah menyerukan perlindungan hak warga negara untuk memiliki gaya rambut tertentu.
Dengan begini, hak warga New York di sekolah, tempat kerja, dan tempat umum diharapkan bisa terjamin.
Sebab, komunitas orang berkulit hitam kerap terdampak oleh kebijakan yang melarang gaya rambut seperti afro, gimbal, dan kepang ala Afrika-Amerika atau biasa disebut cornrow.
Sebelumnya, Komisi Hak Asasi Manusia Kota New York telah melansir panduan kepada masyarakat untuk tidak mendiskriminasikan orang berdasarkan gaya rambut mereka.
Laporan komisi itu menyebutkan gaya rambut orang-orang berkulit hitam kerap dipandang tidak profesional. Padahal, menurut laporan tersebut, pembatasan gaya rambut justru melanggengkan stereotip rasis.
Ketua Komisioner HAM Kota New York, Carmelyn P Malalis, mengatakan, "Kebijakan gaya rambut bukan soal menjaga profesionalisme, melainkan dapat membatasi perilaku orang berkulit hitam di tempat kerja, area publik, dan tempat lainnya."
Baca Juga: Krim Perontok Bulu Dikira Kondisioner, Nasib Rambut Wanita Ini Bikin Nyesek
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Melaney Ricardo Bagikan Rahasia Jaga Kulit Tetap Sehat di Tengah Hidup Super Sibuk
-
Rindu Orang Tua Tak Terobati? Kirimkan Cinta Lewat Doa Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan
-
Bolehkah Tabur Bunga di Kuburan? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama Lengkap
-
20 Kata-kata Ucapan Valentine Super Romantis, Bikin Pacar Meleleh Seketika!
-
4 Rekomendasi Sepeda Lipat Ukuran 20 Inci untuk Remaja hingga Dewasa
-
6 Aksesori Sepeda Kalcer Aesthetic Bikin Gowes Makin Gaya
-
Korea Selatan Masuk Negara Paling Rasis di Dunia, Apa Penyebabnya?
-
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
-
3 Karakter Seseorang Dilihat dari Kebiasaan Menyilangkan Kaki