Suara.com - Kabar gembira, pada 27 September mendatang, pemerintah Arab Saudi berencana meluncurkan Visa on Arrival yang berlaku untuk 51 negara terpilih.
Negara-negara tersebut antara lain Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Korea Selatan, Italia, Islandia, Prancis, Norwegia, Spanyol, Yunani, Belanda, Rumania, Denmark, Estonia, Finlandia, Singapura, dan Malaysia.
Meski masih dirahasiakan, jumlah negara yang mendapatkan hak istimewa ini akan bertambah pada kuartal pertama tahun 2020 mendatang.
Visa on Arrival Arab Saudi akan berlaku selama satu tahun sejak tanggal penerbitannya dan hanya dapat digunakan per satu kali kunjungan selama tiga bulan. Serta tak lebih dari 180 hari dalam setahun.
Untuk memperoleh visa ini kita harus menyiapkan dana setara Rp 1,12 juta per orang. Selain itu, terdapat syarat lain seperti para pemohon harus berusia minimal 18 tahun. Sementara para wisatawan yang belum cukup umur harus memiliki pendamping sebagai walinya.
Para pemohon juga harus mematuhi perjanjian tertulis untuk menghormati adat dan tradisi Arab Saudi. Jika melanggar, otoritas Arab Saudi berhak melakukan tindakan tegas dengan menghentikan segala aktivitas bahkan mendeportasi wisatawan yang tak patuh aturan.
Seperti diketahui, keuntungan menggunakan Visa on Arrival, yakni kita tak perlu lagi repot menyiapkan dokumen dan visa sebelum keberangkatan. Para wisatawan hanya perlu mengurus visa setibanya di bandara. Selain itu, kita juga dapat mengeksplorasi keindahan Arab Saudi, dan umat muslim dapat menyambangi Mekkah serta Madinah di luar musim Haji.
Deretan bandara di Arab Saudi yang melayani Visa on Arrival, antara lain Bandara King Abdulaziz di Jeddah, Bandara King Fahd di Dammam, Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, King Fahd Causeway, serta Bandara Prince Muhammad Bin Abdulaziz di Madinah.
Tag
Berita Terkait
-
Cristiano Ronaldo Juara Saudi Pro League: Kini Koleksi 34 Trofi, Masih Kalah Jauh dari Messi!
-
Al Nassr Juara Liga Arab Saudi 2026, Ronaldo Cetak Brace
-
Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram
-
Thailand Hapus Aturan Bebas Visa 60 Hari bagi Wisatawan Asing
-
Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial
-
3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang
-
Flag Football, Olahraga Baru dari Amerika yang Mulai Dilirik Anak Muda Indonesia, Apa Menariknya?
-
5 Zodiak yang Dianggap Red Flag untuk Diajak Berteman dan Jalin Hubungan
-
4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah
-
Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya
-
Profil Mirwan Suwarso, Pria Indonesia yang Sukses Sulap Como 1907 Jadi Raksasa Baru Italia
-
5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui
-
Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal