Suara.com - Meghan Markle dan Pangeran Harry akhirnya berhadapan dengan situasi paling bersejarah dalam hidup mereka, yaitu copotnya gelar kerajaan HRH (His/Her Royal Highness) yang sebelumnya disematkan di awal panggilan The Duke dan Duchess of Sussex.
Melansir laman US Weekly, dikabarkan jika beberapa situs web yang berada di bawah pengawasan mereka sebagai patron sudah mencopot gelar kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Padahal jika merujuk pengumuman resmi Kerajaan Inggris, pasangan ini baru resmi dicopot gelarnya pada akhir bulan Maret 2020 yang diawali dengan datangnya musim semi.
Adapun beberapa situs web yang sudah menghapus gelar HRH Duke dan Duchess of Sussex adalah yayasan amal Smart Works dan Association of Commonwealth Universities (ACU).
Dua badan amal ini sudah menyebut Pangeran Harry dan Meghan Markle dengan sebutan Duke dan Duchess of Sussex saja, tanpa embel-embel gelar HRH.
Meski ada beberapa situs web dari badan amal yang mencopot gelar HRH Pangeran Harry lebih awal, namun masih ada yang mentaati protokoler kerajaan dan mempertahankan gelar tersebut hingga waktunya tiba.
Sementara itu, saat ini Pangeran Harry dan Meghan Markle sedang berada di kediaman baru mereka di Kanada. Keduanya diketahui tengah mengkarantina diri agar tak tertular virus corona.
Demi menjaga kesehatan keluarganya, Meghan dikabarkan membuat aturan ketat untuk para staf seperti harus memakai sarung tangan karet dan tak boleh berinteraksi langsung dengan ia, suami dan anaknya, Archie.
Baca Juga: Terpopuler: Kata Pangeran Harry Setelah Tak Lagi Sandang Gelar Kerajaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21