Suara.com - Belum lama ini, publik digegerkan dengan peristiwa seorang pria yang nekat masuk ke dalam kandang beruang. Parahnya lagi, pria ini tak mengenakan masker dan terlihat seperti mengajak beruang tersebut berkelahi.
Beruntung, nyawa pria berusia 23 tahun tersebut selamat karena beruang yang dihadapinya sudah tua. Namun dikutip Suara.com dari laman Insider, Sabtu (30/5/2020), pria ini akhirnya dikenai denda.
Denda diberlakukan kepada pria tersebut karena dirinya termasuk melakukan tindakan kejam terhadap satwa.
Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di Kebun Binatang Warsawa Polandia. Kebun binatang ini menjadi salah satu objek wisata yang dibuka usai kasus virus corona di Polandia berkurang.
Dalam sebuah video singkat, pria ini tampak melompat ke dalam kandang beruang dan menantangnya berkelahi. Keduanya bergulat selama kurang lebih satu menit di dalam air.
Salah seorang juru bicara kebun binatang mengatakan bahwa sebenarnya pria itu tak perlu panik. Sebab, beruang bernama Sabrina ini sangat terbiasa dengan kehadiran banyak orang.
"Dia (Sabrina) dahulu merupakan anggota sirkus, dirinya terbiasa dengan kehadiran orang. Tapi tak mungkin dia menyerang manusia," sebut juru bicara kebun binatang bernama Ann.
Dalam kejadian itu, Ann menyebutkan bahwa Sabrina tidak terluka. Tetapi sedihnya, Sabrina harus dibawa ke bagian penangkaran karena beruang tersebut psikologisnya terganggu akibat aksi brutal pemuda asing itu.
Sempat dibawa keluar oleh petugas pemadam kebakaran, pria yang tidak diungkap identitasnya ini didakwa terkait kekejaman dan mengganggu ketenangan hewan.
Baca Juga: Intip Perawatan Beruang Madu Sitaan di Jambi
Pria ini juga diberikan hukuman pelayanan masyarakat selama 20 jam per bulan dan denda senilai Rp 18 juta sampai Rp 108 juta akibat tidak memakai masker sesuai aturan yang berlaku di Polandia.
Duh, perbuatan pria yang mengganggu beruang ini sebaiknya jangan ditiru, ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Raffi Ahmad Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bea Cukai, Apa Perannya?
-
Piala Dunia 2026 Tayang Jam Berapa di Indonesia? Ini Jadwal Lengkapnya
-
Sepatu Asics Magic Speed Cocok untuk Lari Apa? Cek Kelebihan, Harga dan Review Pengguna
-
Berapa Hadiah Juara Piala Dunia 2026? Cetak Rekor Terbesar Sepanjang Sejarah
-
3 Posisi Tangga Rumah yang Baik Menurut Feng Shui, di Mana Letak yang Paling Ideal?
-
4 Sepatu Lari Lokal Warna Hitam, Tidak Gampang Kotor Buat Olahraga hingga Nongkrong
-
3 Freezer Kulkas ASI Bebas Bunga Es Terbaik, Hemat Tempat dan Listrik
-
Mengapa Taman Kota Masih Dianggap Pelengkap? Komunitas Ini Ingin Ubah Cara Pandang Itu
-
20 Tanaman Hias Tahan Panas dan Kering yang Tidak Mudah Layu Saat Kemarau
-
Apakah Skin Tint Skintific Mengandung SPF? Ini Penjelasan dan Detail Produknya