Suara.com - Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia, sangat berdampak pada seluruh sektor, termasuk usaha kuliner.
Meski usaha kuliner termasuk dalam jenis usaha yang diperbolehkan tetap buka selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun tak sedikit pengusaha kuliner yang menutup usahanya lantaran menurunnya jumlah pengunjung.
Muhammad Zain, salah satu pemilik kedai kopi Si Cangkir Coffee, mengaku sempat menutup usahanya selama 1,5 bulan pada awal masa PSBB. Dan kedai kopi milik Zain ini baru dibuka kembali pada awal Juni lalu, setelah penetapan masuk masa transisi new normal di Jakarta.
Diakuinya, dampak yang ia rasakan cukup besar. Penurunan pengunjung selama masa pandemi tentu juga berujung pada penurunan omzet atau pendapatan.
"Biasa kita dikenal sebagai tempat anak nongkrong, sekarang nongkrong kan nggak boleh. Biasa kapasitas untuk 80 orang, sekarang nggak nyampe 40 orang," jelasnya saat berbincang dengan Suara.com, baru-baru ini.
Hal yang sama dirasakan oleh Kristanto Yudo, penanggung jawab operasional RM Datuk Padang Pancoran. Penurunan pengunjung menyebabkan anjloknya pendapatan hingga 70 persen dari biasanya.
"Kalau dirata-rata, biasanya tuh Rp 7-8 juta per hari. Semenjak ada Corona, paling parah tuh cuma Rp 1-1,5 juta," katanya.
Lain lagi dengan Sofyan Nurozi, pemilik Warteg Kharisma Bahari Siaga yang merasakan dampak lebih serius dan luar biasa.
Baca Juga: Jogja Gencarkan Rapid Test Acak, Pekan Depan ke Kafe dan Restoran
Diakuinya, usahanya mengalami masa sulit berjuang agar bisa tetap menggaji karyawan, membayar sewa tempat, hingga menyetor pengganti modal ke bank.
Memasuk transisi new normal, para pelaku usaha diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti misalnya menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta mendisinfeksi seluruh barang di dalam tempat usaha.
Di kedai kopi Zian, ia membatasi kapasitas meja yang umumnya untuk 6 orang menjadi 4 orang saja. Ia juga tetap mengimbau para pelanggan agar menjaga jarak saat berkunjung ke kedai kopinya.
Standar Operation Procedure (SOP) baru juga ditetapkan oleh Zian. Untuk pegawai wajib mengenakan masker yang sudah disiapkan dari kedai kopi, tidak boleh menggunakan masker yang dibawa dari rumah.
"Karena kita nggak tahu di rumah, di perjalanan seperti apa. Disinfektan juga rutin, sebelum dan setelah buka, di meja, bangku, dan lantai. Kita buka biasanya sampai jam 3 pagi, sekarang cuma sampai jam 9 malam," jelas Zian.
Sementara Sofyan sempat memberlakukan tidak melayani makan di tempat sebelum masuk masa transisi new normal. Sejak awal PSBB Jakarta, warteg Sofyan sudah menyiapkan tempat cuci tangan dan juga hand sanitizer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung