Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menginjinkan sejumlah tempat wisata untuk kembali buka seiring dengan ditekennya Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes /382/2020 yang berisi protokol kesehatan di sektor pariwisata di masa pandemi Covid-19.
Tapi beberapa tempat wisata dengan fasilitas kolam renang banyak yang belum dibuka, karena disebut-sebut berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.
Ini akibat sulitnya menjaga jarak dan kerumunan di kolam renang atau pemandian air panas umum. Tapi dalam KMK yang diteken pada 19 Juni 2020, tertera aturan protokol kesehatan di kolam renang, seperti sebagai berikut:
1. Memastikan air kolam renang menggunakan disinfektandengan clorin 1 hingga 10 ppm atau bromin 3 hingga 8 ppm sehingga pH air mencapai 7 hingga 8 dilakukan setiap hari dan hasilnya diinformasikan di papan informasi agar dapat diketahui oleh konsumen.
2. Pengelola melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap seluruh permukaan disekitar kolam renang seperti tempat duduk, lantai dan lain-lain.
3. Menerapkan jaga jarak diruang ganti.
4. Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam renang dalam keadaan sehat, dengan mengisi form self assesment risiko Covid-19 (form 1). Bila dari hasil self assesment masuk dalam kategori risiko besar tidak diperkenankan untuk berenang.
5. Batasi jumlah pengguna kolam renang agar dapat menerapkan jaga jarak.
6. Gunakan semua peralatan pribadi masing-masing.
7. Gunakan masker sebelum dan setelah berenang.
Sementara itu, Centers for C Disease Control (CDC) mengungkap jika hingga saat ini tidak ada bukti virus bisa menyebar di kolam renang atau kolam pemandian air panas.
Alih-alih kolam menyebar di kolam renang CDC menyoroti sulitnya menjaga jarak 1 hingga 2 meter dan penggunaan masker di kolam renang umum.
"Sekali lagi, risiko penularannya tidak di air kolam renang, karena kandungan klorin di air kolam membunuh virus," terang Wakil DIrektur Medis dan Spesialis Penyakit Menular Westmed Medical Group, Dr. Sandra Kesh, MD.
Profesor Kedokteran Klinis Fakultas Kedokteran Universitas Cincinnati Carl J. Fichtenbaum, MD, menyoroti kemungkinan memiliki kolam renang sendiri, risikonya jauh lebih rendah, selama memperhatikan siapa saja yang diizinkan untuk berenang, karena poin utamanya adalah menjaga jarak.
"Jika Anda berbicara dengan orang secara dekat, Anda berisiko terpapar. Ingat bahwa potensi modus penularan utama adalah melalui tetesan (air liur) virus di udara," tutupnya.
Baca Juga: Bangkrut Gara-gara Corona, Kolam Renang Disulap Jadi Kolam Lele
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk