Suara.com - Sudah Boleh Dibuka, Ini Protokol Kesehatan di Pusat Kebugaran
Meski para ahli mengkritisi masa new normal di Indonesia yang tidak dibarengi dengan menurunnya kasus Covid-19, pemerintah sudah mulai mematangkan konsep new normal.
Aturan new normal semakin detail di atur, termasuk berolahraga di pusat kebugaran atau gym yang sudah boleh dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 yang diteken pada 19 Juni 2020 lalu, seperti sebagai berikut:
1. Membatasi kapasitas jumlah tamu yang melakukan latihan, agar dapat menerapkan prinsip jaga jarak dengan jarak antar tamu minimal 2 meter.
2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi alat olahraga sebelum dan setelah digunakan.
3. Menyediakan hand sanitizer di masing-masing alat.
4. Tidak boleh menggunakan alat olahraga bergantian sebelum dilakukan pembersihan dengan cara dilap menggunakan cairan disinfektan.
5. Lakukan pembersihan dan disinfeksi pada tempat-tempat yang sering disentuh, seperti ruangan dan permukaan alat olahraga yang sering disentuh secara berkala, disesuaikan dengan tingkat keramaian pusat kebugaran.
Baca Juga: Mal Sudah Buka Hari Ini, Tapi Gym Karaoke dan Tempat Pijat Belum Boleh
6. Memberikan jarak antar alat minimal 2 meter. Apabila tidak memungkinkan, diberikan sekat pembatas untuk alat-alat kardio (treadmill, bicycle, elliptical machine).
7. Sedapat mungkin menghindari pemakaian AC, sebaiknya sirkulasi udara lewat pintu jendela terbuka.
8. Jika tetap memakai AC, maka perlu diperhatikan tingkat kelembaban udara di dalam ruangan dan mengatur sirkulasi udara sebaik mungkin agar tetap kering. Disarankan memakai air purifier.
9. Peralatan seperti handuk dan matras harus dalam keadaan bersih dan sudah didisinfeksi sebelum digunakan.
10. Menggunakan masker selama berolahraga. Olahraga yang menggunakan masker dilakukan dengan intensitas ringan sampai sedang (masih dapat berbicara ketika berolahraga).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Posisi Tempat Tidur yang Pas Menurut Feng Shui, Demi Jaga Keharmonisan dan Cegah Insomnia
-
4 Alternatif Lipstik MAC yang Tahan Lama dan Lebih Terjangkau, Mulai Rp70 Ribuan
-
Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman
-
Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget
-
Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
-
6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout
-
Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat
-
4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos
-
7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman