Suara.com - Selain menikmati pemandangan sambil bermain pasir, berenang ataupun berjemur, tak sedikit turis yang dengan sengaja mengambil pasir pantai untuk mereka bawa pulang dan dijadikan kenang-kenangan.
Jika kamu juga memiliki kebiasaan satu ini, sebaiknya mulai berhati-hati. Salah-salah kamu bisa kena denda belasan juta rupiah atau bahkan kena hukuman penjara seperti turis asal Perancis satu ini.
Dilansir CNN, turis yang tidak disebutkan namanya ini harus membayar denda 1200 dolar atau sekitar Rp 17,8 jutaan karena telah mencoba membawa pasir Pantai Sardinia di Italia.
Ia kedapatan membawa 4,4 pon atau hampir 2 kg pasir di dalam sebuah botol yang ia letakkan di kopernya. Turis lelaki tersebut ditangkap di Bandara Cagliari Elmas pada 1 September 2020 lalu.
Ya, pasir putih di sebuah pulau yang indah di Italia ini memang dilindungi. Karenanya tak sedikit turis yang harus membayar denda bahkan hukuman penjara karena memindahkan pasir tersebut dari asalnya.
"Botol itu disita dan sekarang berada di ruang operasi, tempat kami menyimpan barang-barang sitaan. Pada akhir tahun kami biasanya banyak botol pasir yang terkumpul," kata seorang petugas penjaga pantai.
Pada 2017, peraturan ini diberlakukan. Otoritas Italia melarang siapapun untuk mengambil pasir dari pantai Sardinia. Denda berkisar antara 600-3.550 dolar atau sekitar Rp 8,9 jutaan-Rp 52 jutaan, tergantung pada jumlah yang diambil dan dari mana ia dikeluarkan, menurut juru bicara tersebut.
Aturan itu diberlakukan, kata dia, karena insiden pencurian pasir semakin sering terjadi dan semakin membuat masalah.
"Pantai pasir berwarna luar biasa, merah muda atau sangat putih. karenanya ini menjadi sasaran khusus," tambah juru bicara itu.
Baca Juga: Belanda Ditumbangkan Italia, Lodeweges Ragu Dipercaya Gantikan Koeman
"Tahun lalu kami menemukan situs yang menjual pasir kami sebagai oleh-oleh. Ini menjadi fenomena yang sangat terkenal di Eropa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia
-
6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026
-
Daripada Rugi karena Mati Lampu Bergilir, Ini 5 Genset Murah Cocok untuk Penghobi Ikan Koi
-
Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
-
Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele
-
5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna