Suara.com - Bukan rahasia lagi jika negara Jepang dikenal memiliki etos kerja tinggi serta warga yang disiplin. Bahkan tidak sedikit orang Jepang yang terkenal workaholic.
Meski begitu, lain halnya jika kamu diminta bekerja 48 hari berturut-turut tanpa libur. Hal tersebut terjadi pada seorang wanita Jepang yang bekerja di stasiun televisi.
Melansir Sora News 24, wanita 51 tahun itu bekerja di perusahaan bernama TV Tokyo Seisaku yang merupakan anak perusahaan TV Tokyo.
Awalnya, wanita ini bekerja sebagai produser televisi untuk perusahaan. Namun, pada 2017, dirinya mengalami perselisihan dengan atasan.
Si wanita lantas dipindahkan ke bagian general affairs. Namun, bukan cuma turun jabatan, wanita ini mulai mendapat beban kerja yang tidak adil.
Meski sudah ditransfer ke divisi lain, si wanita ternyata tetap diminta untuk mengerjakan tugas-tugas sebagai produser televisi.
Setiap hari, dirinya akan mengerjakan tugas di bagian general affairs. Kemudian, dia juga masih harus lembur untuk mengerjakan tugas produser.
Tidak main-main, dirinya juga pernah bekerja 48 hari berturut-turut tanpa libur. Atasannya juga memberikan aturan yang aneh.
Salah satunya, wanita ini hanya boleh berdiri pada waktu-waktu tertentu. Jam ke kamar mandi pun dibatasi.
Baca Juga: Yoshihide Suga Resmi Terpilih Sebagai PM Jepang
Akibat tuntutan kerja tak masuk akal ini, si wanita pun mengalami stres dan gangguan penyesuaian. Kondisi psikologis ini dapat berkembang lebih parah jika tidak ditangani.
Bahkan, menurut Kantor Standar Tenaga Kerja Mita, stres yang dialami wanita ini sudah masuk golongan kecelakaan kerja secara psikologis.
Untunglah, wanita ini akhirnya memutuskan untuk menuntut TV Tokyo Seisaku dan meminta pertanggungjawaban atas kondisinya.
Selain meminta kompensasi atas aturan yang tidak masuk akal, dirinya juga meminta agar semua gaji lembur dibayarkan.
Di sisi lain, TV Tokyo Seisaku tidak setuju dengan klaim wanita ini dan menyebut bahwa si wanita salah mengartikan situasi.
Meski begitu, TV Tokyo Seisaku menolak berkomentar atas tuntutan yang kini sedang diproses pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Sepeda Hybrid Paling Nyaman Buat Gowes, Siapkan untuk Teman Ngabuburit
-
Liburan Hemat ke Singapura: Tips Praktis untuk Traveler Indonesia
-
Asmara Lancar, Ini 5 Shio yang Diprediksi Beruntung 8 Februari 2026
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur
-
5 Produk Viva Cosmetics untuk Mencegah Penuaan Dini, Jaga Kulit Tetap Awet Muda