Suara.com - Bukan rahasia lagi jika negara Jepang dikenal memiliki etos kerja tinggi serta warga yang disiplin. Bahkan tidak sedikit orang Jepang yang terkenal workaholic.
Meski begitu, lain halnya jika kamu diminta bekerja 48 hari berturut-turut tanpa libur. Hal tersebut terjadi pada seorang wanita Jepang yang bekerja di stasiun televisi.
Melansir Sora News 24, wanita 51 tahun itu bekerja di perusahaan bernama TV Tokyo Seisaku yang merupakan anak perusahaan TV Tokyo.
Awalnya, wanita ini bekerja sebagai produser televisi untuk perusahaan. Namun, pada 2017, dirinya mengalami perselisihan dengan atasan.
Si wanita lantas dipindahkan ke bagian general affairs. Namun, bukan cuma turun jabatan, wanita ini mulai mendapat beban kerja yang tidak adil.
Meski sudah ditransfer ke divisi lain, si wanita ternyata tetap diminta untuk mengerjakan tugas-tugas sebagai produser televisi.
Setiap hari, dirinya akan mengerjakan tugas di bagian general affairs. Kemudian, dia juga masih harus lembur untuk mengerjakan tugas produser.
Tidak main-main, dirinya juga pernah bekerja 48 hari berturut-turut tanpa libur. Atasannya juga memberikan aturan yang aneh.
Salah satunya, wanita ini hanya boleh berdiri pada waktu-waktu tertentu. Jam ke kamar mandi pun dibatasi.
Baca Juga: Yoshihide Suga Resmi Terpilih Sebagai PM Jepang
Akibat tuntutan kerja tak masuk akal ini, si wanita pun mengalami stres dan gangguan penyesuaian. Kondisi psikologis ini dapat berkembang lebih parah jika tidak ditangani.
Bahkan, menurut Kantor Standar Tenaga Kerja Mita, stres yang dialami wanita ini sudah masuk golongan kecelakaan kerja secara psikologis.
Untunglah, wanita ini akhirnya memutuskan untuk menuntut TV Tokyo Seisaku dan meminta pertanggungjawaban atas kondisinya.
Selain meminta kompensasi atas aturan yang tidak masuk akal, dirinya juga meminta agar semua gaji lembur dibayarkan.
Di sisi lain, TV Tokyo Seisaku tidak setuju dengan klaim wanita ini dan menyebut bahwa si wanita salah mengartikan situasi.
Meski begitu, TV Tokyo Seisaku menolak berkomentar atas tuntutan yang kini sedang diproses pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan
-
Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama
-
Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air
-
Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?
-
336 Ribu Berebut 5.500 Kuota HUT RI di Istana, Warga yang Belum Pernah Hadir Diprioritaskan