Suara.com - Bukan rahasia lagi jika negara Jepang dikenal memiliki etos kerja tinggi serta warga yang disiplin. Bahkan tidak sedikit orang Jepang yang terkenal workaholic.
Meski begitu, lain halnya jika kamu diminta bekerja 48 hari berturut-turut tanpa libur. Hal tersebut terjadi pada seorang wanita Jepang yang bekerja di stasiun televisi.
Melansir Sora News 24, wanita 51 tahun itu bekerja di perusahaan bernama TV Tokyo Seisaku yang merupakan anak perusahaan TV Tokyo.
Awalnya, wanita ini bekerja sebagai produser televisi untuk perusahaan. Namun, pada 2017, dirinya mengalami perselisihan dengan atasan.
Si wanita lantas dipindahkan ke bagian general affairs. Namun, bukan cuma turun jabatan, wanita ini mulai mendapat beban kerja yang tidak adil.
Meski sudah ditransfer ke divisi lain, si wanita ternyata tetap diminta untuk mengerjakan tugas-tugas sebagai produser televisi.
Setiap hari, dirinya akan mengerjakan tugas di bagian general affairs. Kemudian, dia juga masih harus lembur untuk mengerjakan tugas produser.
Tidak main-main, dirinya juga pernah bekerja 48 hari berturut-turut tanpa libur. Atasannya juga memberikan aturan yang aneh.
Salah satunya, wanita ini hanya boleh berdiri pada waktu-waktu tertentu. Jam ke kamar mandi pun dibatasi.
Baca Juga: Yoshihide Suga Resmi Terpilih Sebagai PM Jepang
Akibat tuntutan kerja tak masuk akal ini, si wanita pun mengalami stres dan gangguan penyesuaian. Kondisi psikologis ini dapat berkembang lebih parah jika tidak ditangani.
Bahkan, menurut Kantor Standar Tenaga Kerja Mita, stres yang dialami wanita ini sudah masuk golongan kecelakaan kerja secara psikologis.
Untunglah, wanita ini akhirnya memutuskan untuk menuntut TV Tokyo Seisaku dan meminta pertanggungjawaban atas kondisinya.
Selain meminta kompensasi atas aturan yang tidak masuk akal, dirinya juga meminta agar semua gaji lembur dibayarkan.
Di sisi lain, TV Tokyo Seisaku tidak setuju dengan klaim wanita ini dan menyebut bahwa si wanita salah mengartikan situasi.
Meski begitu, TV Tokyo Seisaku menolak berkomentar atas tuntutan yang kini sedang diproses pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X