Suara.com - Bukan rahasia lagi jika negara Jepang dikenal memiliki etos kerja tinggi serta warga yang disiplin. Bahkan tidak sedikit orang Jepang yang terkenal workaholic.
Meski begitu, lain halnya jika kamu diminta bekerja 48 hari berturut-turut tanpa libur. Hal tersebut terjadi pada seorang wanita Jepang yang bekerja di stasiun televisi.
Melansir Sora News 24, wanita 51 tahun itu bekerja di perusahaan bernama TV Tokyo Seisaku yang merupakan anak perusahaan TV Tokyo.
Awalnya, wanita ini bekerja sebagai produser televisi untuk perusahaan. Namun, pada 2017, dirinya mengalami perselisihan dengan atasan.
Si wanita lantas dipindahkan ke bagian general affairs. Namun, bukan cuma turun jabatan, wanita ini mulai mendapat beban kerja yang tidak adil.
Meski sudah ditransfer ke divisi lain, si wanita ternyata tetap diminta untuk mengerjakan tugas-tugas sebagai produser televisi.
Setiap hari, dirinya akan mengerjakan tugas di bagian general affairs. Kemudian, dia juga masih harus lembur untuk mengerjakan tugas produser.
Tidak main-main, dirinya juga pernah bekerja 48 hari berturut-turut tanpa libur. Atasannya juga memberikan aturan yang aneh.
Salah satunya, wanita ini hanya boleh berdiri pada waktu-waktu tertentu. Jam ke kamar mandi pun dibatasi.
Baca Juga: Yoshihide Suga Resmi Terpilih Sebagai PM Jepang
Akibat tuntutan kerja tak masuk akal ini, si wanita pun mengalami stres dan gangguan penyesuaian. Kondisi psikologis ini dapat berkembang lebih parah jika tidak ditangani.
Bahkan, menurut Kantor Standar Tenaga Kerja Mita, stres yang dialami wanita ini sudah masuk golongan kecelakaan kerja secara psikologis.
Untunglah, wanita ini akhirnya memutuskan untuk menuntut TV Tokyo Seisaku dan meminta pertanggungjawaban atas kondisinya.
Selain meminta kompensasi atas aturan yang tidak masuk akal, dirinya juga meminta agar semua gaji lembur dibayarkan.
Di sisi lain, TV Tokyo Seisaku tidak setuju dengan klaim wanita ini dan menyebut bahwa si wanita salah mengartikan situasi.
Meski begitu, TV Tokyo Seisaku menolak berkomentar atas tuntutan yang kini sedang diproses pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Selain Cokelat, Ini 3 Makanan Sehari-hari yang Bisa Bikin Kita Bahagia
-
Kamu Kapan? Cek Hari Keberuntungan Masing-Masing Zodiak pada 15-21 Desember 2025
-
Rahasia Wajah Awet Muda Ala Eropa: WonderFace, Teknologi Stimulasi Otot yang Akan Booming di 2026
-
Penantian Berakhir! 5 Zodiak Ini Diramal Akan Bertemu Jodoh dan Menikah di Tahun 2026
-
5 Krim Penghilang Flek Hitam yang Sudah BPOM: Dijamin Aman, Mulai Rp20 Ribuan!
-
4 Pilihan Parfum dengan Aroma Harum Elegan Seperti Pengantin Jawa
-
Liburan Sekolah Anti Bosan: Ada Wahana Se-Adrenalin Ini untuk Anak dan Orang Tua di Bogor!
-
7 Sepatu Lokal Paling Nyaman Selevel Nike Air Max Ori, Harga Mulai Rp300 Ribu
-
Apa Bedanya Hari Ibu di Indonesia dengan Mother's Day? Ternyata Begini Sejarahnya
-
3 Shio Paling Hoki pada Pekan Ketiga 15-21 Desember 2025, Kamu Termasuk?