Suara.com - Bukan rahasia lagi jika negara Jepang dikenal memiliki etos kerja tinggi serta warga yang disiplin. Bahkan tidak sedikit orang Jepang yang terkenal workaholic.
Meski begitu, lain halnya jika kamu diminta bekerja 48 hari berturut-turut tanpa libur. Hal tersebut terjadi pada seorang wanita Jepang yang bekerja di stasiun televisi.
Melansir Sora News 24, wanita 51 tahun itu bekerja di perusahaan bernama TV Tokyo Seisaku yang merupakan anak perusahaan TV Tokyo.
Awalnya, wanita ini bekerja sebagai produser televisi untuk perusahaan. Namun, pada 2017, dirinya mengalami perselisihan dengan atasan.
Si wanita lantas dipindahkan ke bagian general affairs. Namun, bukan cuma turun jabatan, wanita ini mulai mendapat beban kerja yang tidak adil.
Meski sudah ditransfer ke divisi lain, si wanita ternyata tetap diminta untuk mengerjakan tugas-tugas sebagai produser televisi.
Setiap hari, dirinya akan mengerjakan tugas di bagian general affairs. Kemudian, dia juga masih harus lembur untuk mengerjakan tugas produser.
Tidak main-main, dirinya juga pernah bekerja 48 hari berturut-turut tanpa libur. Atasannya juga memberikan aturan yang aneh.
Salah satunya, wanita ini hanya boleh berdiri pada waktu-waktu tertentu. Jam ke kamar mandi pun dibatasi.
Baca Juga: Yoshihide Suga Resmi Terpilih Sebagai PM Jepang
Akibat tuntutan kerja tak masuk akal ini, si wanita pun mengalami stres dan gangguan penyesuaian. Kondisi psikologis ini dapat berkembang lebih parah jika tidak ditangani.
Bahkan, menurut Kantor Standar Tenaga Kerja Mita, stres yang dialami wanita ini sudah masuk golongan kecelakaan kerja secara psikologis.
Untunglah, wanita ini akhirnya memutuskan untuk menuntut TV Tokyo Seisaku dan meminta pertanggungjawaban atas kondisinya.
Selain meminta kompensasi atas aturan yang tidak masuk akal, dirinya juga meminta agar semua gaji lembur dibayarkan.
Di sisi lain, TV Tokyo Seisaku tidak setuju dengan klaim wanita ini dan menyebut bahwa si wanita salah mengartikan situasi.
Meski begitu, TV Tokyo Seisaku menolak berkomentar atas tuntutan yang kini sedang diproses pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran