Suara.com - Sempat tutup karena imbas Covid-19, Taman Impian Jaya Ancol mulai kembali dibuka untuk umum pada hari ini, Senin (12/10/2020), dengan sejumlah protokol kesehatan dan aturan baru yang harus diikuti wisatawan.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dibuka kembali untuk umum sejak tutup sementara waktu saat masa PSBB, Senin (14/09/2020) lalu.
Bahkan, tak hanya bagi wisatawan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, dipastikan Taman Impian Jaya Ancol juga menerima kunjungan wisatawan KTP non DKI Jakarta serta wisatawan luar negeri.
"Kami akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dan WHO," ujar Sahir dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (12/10/2020).
Meski begitu, Taman Impian Jaya Ancol hanya dapat beroperasi maksimal 25 persen dari kapasitas wisatawan. Dan, wisatawan Ancol dapat membeli tiket masuk melalui website resmi www.ancol.com.
"Untuk pengunjung dibawah usia sembilan tahun dan 60 tahun ke atas kami tegaskan melarang dan tidak diperbolehkan memasuki area rekreasi Ancol," tegas dia.
Pihak Ancol juga memastikan selalu konsisten menekan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari penyediaan fasilitas wastafel, hand sanitizer, alat pengukur suhu, penyemprotan prasarana dengan disinfektan hingga penyediaan papan informasi kesehatan.
Wisatawan baik dalam dan luar negeri juga diwajibkan untuk membekali diri mereka masing-masing dengan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa alat ibadah, dan hand sanitizer pribadi.
"Petugas maupun papan informasi juga telah kami sebar agar semua wisatawan menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Hal ini dilakukan agar pengunjung yang datang bisa terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya.
Baca Juga: Jakarta PSBB Transisi, Tempat Wisata dan Fasilitas Olahraga Bisa Dikunjungi
Sementara, untuk unit rekreasi yang dapat dikunjungi wisatawan, antara lain kawasan taman dan pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan sejumlah restoran serta mitra yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat