Suara.com - Praktik shalat di Indonesia umumnya menggunakan Mazhab Syafi'i karena mayoritas penduduk muslimnya bermazhab Syafi'i. Ini terjadi karena para ulama penyebar Islam di Indonesia dulunya bermazhab Syafi'i. Berikut penjelasan lengkap tentang rukun shalat, bacaan dan artinya menurut Mazhab Syafi'i.
Apa saja rukun shalat menurut Mazhab Syafi'i?
Pengajar Rumah Fiqih Indonesia (RFI) dalam Bukunya yang berjudul “Dalil Shahih Sifat Shalat Nabi Ala Mazhab Syafi'I, Ustadz Muhammad Ajib menulis seperti dikutip dari laman Umma.id bahwa Mazhab Syafi'i, terdiri atas 3 komponen, yaitu rukun shalat, sunnah ab'adh dan sunnah hai'at.
Rukun shalat artinya sesuatu yang harus dikerjakan ketika shalat. Apabila rukun shalat ini tertinggal maka shalatnya tidak sah. Jadi intinya rukun shalat hukumnya wajib dikerjakan.
Berikut tata cara dan bacaan shalat menurut Mazhab Syafi’i, dikutip dari Umma:
1. Niat
Diwajibkan ketika niat dalam hati (wajib berbarengan takbiratul ihram) harus menyebutkan 3 poin. Yaitu niat menyengaja salat (Qashdu al-Fi’li), niat fardhu (al-Fardhiyah) dan niat nama shalatnya (at-Ta’yiin). Hal ini berlaku bagi orang yang shalatnya sendirian.
Namun jika kita salat secara berjamaah dan misalnya status kita menjadi makmum maka wajib ditambahkan berniat sebagai makmum (alI’timaam). Artinya point ke 4 harus menyebutkan niat sebagai makmum (makmuman) karena hukumnya wajib.
Misal niat shalat subuh:
Baca Juga: Rukun Shalat Agama Islam Menurut 4 Mazhab
Usholli fardha shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa`an lillaahi ta’aala
Artinya: “Aku niat salat fardhu shubuh, dua raka’at, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah ta’ala
2. Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram merupakan rukun shalat pertama yang dilakukan untuk mengawali serangkain rukun sholat lainnya. Bacaan takbiratul ihram berupa bacaan takbir pertama yang diucapkan ketika memulai sholat. Sebelum mengucap takbiratul ihram inilah niat sholat dilafadzkan.
Bacaan saat melakukan takbiratul ihram, yakni:
(Allaahu akbar)
Berita Terkait
-
Apa Perbedaan Doa Iftitah Shalat Fardu dan Shalat Sunah? Ini Jawabannya
-
Kapan Gerhana Bulan Total di Indonesia? Kemenag Aceh Imbau Lakukan Ibadah Ini
-
Bolehkah Mengusap Wajah Setelah Berdoa? Ini Penjelasan Ulama
-
Apakah Shalat Tidak Khusyuk Diterima Allah? Ini Penjelasannya
-
4 Amalan Rabu Wekasan 2025 yang Benar, Jangan Asal Shalat Sunnah
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
5 Produk Viva yang Ampuh Hilangkan Bekas Jerawat, Harga Mulai Rp6 Ribu Saja
-
3 Rekomendasi Lipstik Viva dan Pilihan Warna Terbaiknya, Mulai Rp14 Ribu
-
5 Fakta Ompreng 'Palsu' MBG: Diduga Tidak Halal dan Pakai Bahan Berbahaya!
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Hoka Terbaik Buat Medan Ekstrem
-
4 Moisturizer Viva untuk Flek Hitam dan Kerutan usia 40-an, Harga Murah Meriah
-
5 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Perbaiki Skin Barrier
-
Gelora Literasi Bangkit di Big Bad Wolf: Ribuan Pengunjung Serbu Bazar Buku Terbesar
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Menyembuhkan Jerawat, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Cushion Lokal Harga Mulai Rp60 Ribu: Tahan Lama dan Minim Oksidasi, Pas untuk Makeup Konser
-
5 Sepatu Alternatif Docmart yang Stylish dan Empuk, Harga Mulai Rp200 Ribuan