Suara.com - Lalu-lintas pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berangsur-angsur normal. Tercatat 1.906 pendaki dinyatakan melanggar ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan saat pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Wilayah I Badan Taman Nasional Gunung Rinjani, Teguh Rianto mengatakan rata-rata jenis pelanggaran yang dilakukan adalah melebihi kuota batas waktu yang ditetapkan.
"Sebanyak 1.906 pendaki ini akhirnya kami blacklist baik itu lokal maupun domestik, termasuk salah satunya artis Fiersa Besari," ujar Teguh dalam pernyataannya, seperti rilis yang diterima Suara.com pada Rabu (4/11/2020) kemarin.
Menurutnya, pemblokiran ribuan pendaki ini sudah sesuai SOP yang ada. Dia juga menerangkan bagi ribuan pendaki yang melanggar masih diberikan kesempatan waktu untuk melapor dan datang ke pihaknya.
"Masih kita berikan waktu untuk konfirmasi dengan alasan yang jelas, agar semuanya sama-sama saling mengetahui," jelas dia.
Sementara, Sekretaris Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hasbulwadi mendukung upaya yang dilakukan TNGR guna membuat efek jera bagi pendaki yang melanggar SOP saat berada di Gunung Rinjani.
Dia juga mengharapkan para pendaki untuk tidak mengartikan negatif terhadap SOP tersebut. Karena, hal itu dilakukan untuk kemaslahatan bersama.
"SOP itu dibuat dari awal saat dibuka kembali pada Agustus lalu. Selain itu, SOP ini juga merupakan langkah untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Baca Juga: Vanessa Angel Nangis di Sidang, Bintang Emon Sindir Proyek Jurassic Park
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Pilihan Parfum Aroma Gardenia untuk Kesan Feminin Kuat, Cocok bagi Wanita Percaya Diri
-
SMA 72 Jakarta Akreditasinya Apa? Ini Profil Sekolah yang Disorot usai Ledakan di Masjid
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
-
Kreasi Chef dan Mixologist Bali Mendunia, Bawa Pulang Penghargaan Kuliner Asia Pasifik
-
Ketika Kisah Cinderella Diceritakan Kembali Lewat Balet Klasik Bernuansa Modern
-
Kulit Kusam Bikin Gak Pede? Ini Penyebab dan Solusi Jitu yang Bisa Kamu Coba
-
Modest Fashion Go International! Buttonscarves Buka Gerai Eksklusif di Jewel Changi
-
4 Tips Menyimpan Sunscreen agar Tak Cepat Rusak, Biar Tetap Efektif Lindungi Kulit!
-
Bapmericano, Tren Nasi Campur Kopi dari Korea yang Bikin Geger: Enak atau Aneh?
-
Kisah Istri Pengemudi yang Berdaya: Perjalanan Bu Tami dari Dapur Rumah ke Usaha Roti Laris