Suara.com - Lalu-lintas pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berangsur-angsur normal. Tercatat 1.906 pendaki dinyatakan melanggar ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan saat pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Wilayah I Badan Taman Nasional Gunung Rinjani, Teguh Rianto mengatakan rata-rata jenis pelanggaran yang dilakukan adalah melebihi kuota batas waktu yang ditetapkan.
"Sebanyak 1.906 pendaki ini akhirnya kami blacklist baik itu lokal maupun domestik, termasuk salah satunya artis Fiersa Besari," ujar Teguh dalam pernyataannya, seperti rilis yang diterima Suara.com pada Rabu (4/11/2020) kemarin.
Menurutnya, pemblokiran ribuan pendaki ini sudah sesuai SOP yang ada. Dia juga menerangkan bagi ribuan pendaki yang melanggar masih diberikan kesempatan waktu untuk melapor dan datang ke pihaknya.
"Masih kita berikan waktu untuk konfirmasi dengan alasan yang jelas, agar semuanya sama-sama saling mengetahui," jelas dia.
Sementara, Sekretaris Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hasbulwadi mendukung upaya yang dilakukan TNGR guna membuat efek jera bagi pendaki yang melanggar SOP saat berada di Gunung Rinjani.
Dia juga mengharapkan para pendaki untuk tidak mengartikan negatif terhadap SOP tersebut. Karena, hal itu dilakukan untuk kemaslahatan bersama.
"SOP itu dibuat dari awal saat dibuka kembali pada Agustus lalu. Selain itu, SOP ini juga merupakan langkah untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Baca Juga: Vanessa Angel Nangis di Sidang, Bintang Emon Sindir Proyek Jurassic Park
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend
-
Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah
-
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
-
Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat
-
5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket
-
WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya
-
7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang
-
SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN
-
Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya