Suara.com - Pandemi virus Covid-19 telah memberikan pukulan telak bagi industri pariwisata, salah satunya hotel. Dengan perawatan dan penemuan vaksin yang masih dalam pengembangan, para profesional pariwisata pun bekerja keras mengupayakan pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.
Di antara upaya pemulihan yang dirancang, sertifikasi CHSE (cleanliness, health, safety, and environment) menjadi salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru dalam mendorong pemulihan pariwisata yang dikeluarkan oleh Kementerian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI).
Sertifikasi CHSE ini berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Hotel The Papandayan Hotel Bandung turut melaksanakan uji sertifikasi CHSE pada 10 November lalu yang diuji oleh Sucofindo sebagai perwakilan tim audit yang ditunjuk oleh Kemenparekraf RI dan dinyatakan resmi lolos sertifikasi dengan nilai 100%.
Proses asesmen didasarkan pada 102 daftar persyaratan standar sanitasi dan higiene dari Kemenparekraf RI. Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk sertifikasi antara lain penanganan keselamatan dan keamanan, pengelolaan sanitasi pangan, imbauan pencegahan Covid-19, mekanisme pemeriksaan tubuh, dan riwayat perjalanan tamu.
General Manager The Papandayan, Bobby Renaldi, mengatakan sebagaimana sejak bulan April 2020, pihaknya telah menerbitkan dan mengimplementasikan panduan protokol kesehatan yang mengacu kepada referensi protokol kesehatan nasional dan dunia.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan standar sikap, perilaku dan prosedur operasional atas masa pandemi Covid-19. Dia juga mengaku pihkanya sangat berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang disosialisasikan oleh Kemenparekraf RI.
“Implementasi panduan protokol kesehatan itu sendiri secara konsisten dilaksanakan oleh seluruh mitra kerja dan para tamu The Papandayan sehingga skor 100 pada Audit CHSE menjadi bukti kepatuhan serta kedisiplinan atas program kami yang bernama ‘Stay Safe Stay Clean’,” tuturnya.
Baca Juga: Tegakkan Protokol Kesehatan, Kemenparekraf Beri Pelatihan Khusus
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama