Suara.com - Anda yang ingin ke Bali, kini harus menjalani Rapid Test Antigen dan uji swab berbasis polymerase chain reaction (PCR). Keputusan ini secara resmi telah disetujui Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam surat edaran Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020, yang terbit dan ditandatangani, Selasa 15 Desember 2020.
Dalam surat edaran itu disebutkan bagi pendatang termasuk wisatawan yang mengendarai transportasi udara atau pesawat, harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia.
Sedangkan untuk pendatang termasuk wisatawan yang datang ke Bali melalui jalur darat dan laut dengan menggunakan kendaraan pribadi, maka ia wajib menunjukkan keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Kedua surat keterangan negatif Covid-19 baik dari rapid antigen dan PCR tetap akan berlaku selama 14 hari setelah diterbitkan.
Selaiknya paspor, selama pendatang berada di Bali, maka wajib hukumnya memiliki surat keterangan negatif tes Covid-19 dari rapid test antigen maupun PCR yang masih berlaku.
Selanjutnya pendatang juga tetap bisa menggunakan surat hasil tes tersebut untuk berangkat dari Bali ke tempat asal atau menuju daerah berikutnya, selama berada dalam kurun waktu 14 hari.
"Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 18 Desember 2020 hingga tanggal 4 Januari 2021," terang isi surat edaran itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
5 Sepatu Boots Lokal Setara Timberland, Bahan Kulit dan Tahan Lama
-
6 Sabun Cuci Muka Lagi Diskon di Sociolla, Hemat hingga Rp200 Ribu
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal dengan Cushion Empuk, agar Tidak Nyeri Lutut saat Jogging
-
Mahsuri Hadirkan Booth Interaktif dan Promo Seru di Konser Kerlap Kerlip Festival 2025
-
5 Shio Paling Beruntung Jelang Hari Natal, Kamu Termasuk?
-
Promo Skincare Anti Aging Viva Spesial Natal 2025, Harga Rp80 Ribu Dapat 3 Serum!
-
30 Twibbon Natal 2025 dengan Desain Terbaru Kekinian, Gratis Buat PP Medsosmu!
-
5 Spot Wisata Kuliner Jogja: Asli Sedap, Bukan Efek Marketing FOMO
-
20 Ucapan Selamat Natal 2025, Cocok Buat Caption di Medsos atau Status WA
-
Peluncuran Mahsuri Saus Sachet Lewat Konser Kerlap Kerlip Festival 2025