Suara.com - Anda yang ingin ke Bali, kini harus menjalani Rapid Test Antigen dan uji swab berbasis polymerase chain reaction (PCR). Keputusan ini secara resmi telah disetujui Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam surat edaran Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020, yang terbit dan ditandatangani, Selasa 15 Desember 2020.
Dalam surat edaran itu disebutkan bagi pendatang termasuk wisatawan yang mengendarai transportasi udara atau pesawat, harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia.
Sedangkan untuk pendatang termasuk wisatawan yang datang ke Bali melalui jalur darat dan laut dengan menggunakan kendaraan pribadi, maka ia wajib menunjukkan keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Kedua surat keterangan negatif Covid-19 baik dari rapid antigen dan PCR tetap akan berlaku selama 14 hari setelah diterbitkan.
Selaiknya paspor, selama pendatang berada di Bali, maka wajib hukumnya memiliki surat keterangan negatif tes Covid-19 dari rapid test antigen maupun PCR yang masih berlaku.
Selanjutnya pendatang juga tetap bisa menggunakan surat hasil tes tersebut untuk berangkat dari Bali ke tempat asal atau menuju daerah berikutnya, selama berada dalam kurun waktu 14 hari.
"Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 18 Desember 2020 hingga tanggal 4 Januari 2021," terang isi surat edaran itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Mothercare Rilis Koleksi Lebaran Anak 2026: Nyaman Maksimal dan Stylish Bareng Klamby dan KAMI
-
Kamu Termasuk? Inilah 6 Shio Paling Mujur Hari Ini 9 Februari 2026
-
Sunscreen SPF 30 Tahan Berapa Jam? Intip 7 Pilihan yang Bisa Atasi Flek Hitam
-
Imlek di Tepi Laut Jakarta: Sensasi Unik Perayaan yang Tak Akan Anda Temukan di Tempat Lain!
-
Ketika Kapas Kotor Menjadi Bukti Kejujuran Produk Pembersih Wajah di Mata Gen Z
-
Terpopuler: Whip Pink Sebenarnya untuk Apa?, Arti Asli Kata Gong Xi Fa Cai
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Apakah Boleh Menangis di Makam saat Ziarah? Ini Adab Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? 4 Rekomendasi Tabir Surya Mengandung Niacinamide