Suara.com - Merekam video saat bercinta bisa meningkatkan keharmonisan hubungan suami dan istri. Namun, seksolog tak menyarankannya saat ini.
Sebagaimana yang diungkap Seksolog Zoya Amirin, menonton kembali rekaman aktivitas seksual bersama pasangan juga bisa memberikan kebahagiaan tersendiri.
"Mereka lakukan evaluasi berdua melihat bagaimana diri mereka ketika melakukan hubungan seksual, habis itu dihapus enggak apa-apa," ujar Zoya melalui sambungan telepon dengan Suara.com beberapa waktu lalu.
"Ada juga yang disimpen untuk jadi evaluasi untuk mengenang. Kan seksi melihat diri mereka sendiri sebagai orang ketiga, ternyata keren banget," sambungnya.
Mirisnya meski awalnya mempersilahkan kliennya melakukan hal tersebut bersama pasangan, kini Zoya tidak lagi menyarankan merekam aktivitas seks untuk evaluasi hubungan suami istri.
"Cuma saya tidak sarankan lagi (merekam video hubungan seksual) saat ini," aku Zoya.
Hal ini lantaran negara belum bisa melindungi hak privasi warga negaranya. Misalnya saat menyimpan video seksual bersama suami atau istri sebagai dokumentasi, tiba-tiba ponsel diretas dan video jadi tersebar luas.
Alih-alih fokus mengejar siapa pelaku penyebaran, negara diberi kesempatan bisa menghukum pemilik video, yang tak lain adalah korban peretasan.
"Kenapa? Karena negera tidak melindungi lagi privasi rakyatnya, dan saya kecewa banget sama negara dalam hal ini," ungkap Zoya.
Baca Juga: Terkuak! Ini Perbedaan Video Porno dengan Video Erotis Menurut Seksolog
Zoya juga menambahkan tidak hanya bisa dihukum, korban peretasan yang video pribadinya disebarkan juga harus menanggung aib sosial, terlebih bagi perempuan.
"Kalaupun dilindungi negara orang yang menyebarkan dihukum, tapi video udah kesebar. Malu juga, susah mau ngembaliin aib, apalagi untuk perempuan. Pasti lebih banyak didiskriminasi perempuannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bercinta dengan Maut Jadi Ajang Aktor Muda Keluar dari Zona Nyaman, Maxime Bouttier Tampil Toxic
-
Eksplorasi Tabu dan Misteri di Bercinta dengan Maut, Hadirkan Maxime Bouttier hingga Teuku Rassya
-
Seksolog Mematahkan Asumsi Liar tentang Fetish di Balik Kematian Diplomat Arya
-
4 Zodiak Ini Membosankan Saat Bercinta, Cancer Malas Coba Posisi Baru
-
Habib Rizieq Menikah di Usia 58 Tahun, Survei: Usia Kepala Lima Paling Berani di Ranjang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga