Suara.com - Pasca menikah, mayoritas pasangan suami-istri akan berharap segera punya anak. Di sisi lain, ada juga yang memilih menunda karena belum merasa siap.
Meski begitu, lain halnya jika pernikahan terjadi pada anak di bawah umur. Selain tidak siap secara psikis, hamil di usia dini juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
Belum lama ini, tangkap layar seorang remaja 15 tahun yang membagikan curhatan di Facebook menjadi viral. Remaja itu menyebutkan bahwa dirinya sudah menikah hampir setahun.
Lewat tangkap layar yang dibagikan akun @tubirfess di Twitter, tampak jika remaja tersebut meminta saran seputar kapan sebaiknya ia punya momongan.
"Saya ibu rumah tangga... menikah belum genap 1 tahun. Usia saya mau menginjak 15 tahun, dan umur suami 49 tahun," tulisnya.
"Suami saya pengen cepet-cepet punya momongan. Sedangkan kata bidan desa saya harus menunda dulu kehamilan karena faktor usia."
"Saya bingung, apa saya harus menurut sama suami apa bidan. Makasih buat masukan dan sarannya," tulis remaja tersebut lewat Facebook.
Di Indonesia sendiri, usia minimal pernikahan telah diatur menjadi 19 tahun untuk pria dan wanita. Namun, masalah pernikahan usia dini masih sering terjadi.
Sejak dibagikan, warganet pun ramai mengirimkan tanggapan atas curhatan tersebut. Beberapa juga menanyakan bagaimana bisa remaja tersebut diizinkan menikah.
Baca Juga: Rumahnya Dipakai Pacar untuk Selingkuh, Curhatan Wanita Ini Tuai Simpati
"Usia laik hamil adalah 20-35 tahun. Kurang usia tidak disarankan karena reproduksi belum siap begitupun mental," jelas salah satu komentar.
"Yang pada nanya sama KUA kok boleh umur segitu nikah. Sepupu gue bulan lalu umur 16 nikah, tinggal bayar sekian juta diizinkan (nggak tahu prosedur lainnya). Tapi belum bisa dapet buku nikah sampai usia yang seharusnya."
"Lima belas tahun harusnya masih mikirin tugas atau haha hihi sama temen-temennya, ini udah pusing mikirin mau punya anak sementara haid baru dua tahun."
"Coba aja ada UU yang mengatur kalau kedapatan orangtua menikahkan anaknya yang masih di bawah 19 tahun harusnya dipidana. Kayak gini malah kasian sama adeknya, ortu dan pasangan nggak kasian apa," tambah komentar lain miris.
Cuitan itu sendiri hingga kini sudah disukai 1,5 ribu kali. Ini juga bukan pertama kalinya kasus pernikahan di bawah umur viral di media sosial. Beberapa saat lalu, prosesi akad nikah antara pasangan kekasih belia di Lombok sempat ramai dibicarakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Berkaca dari Erupsi Semeru, Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan saat Gunung Api Meletus
-
5 Rekomendasi Face Wash Gentle di Indomaret, Harga Murah Meriah
-
Benarkah Gunung Semeru Adalah Paku Pulau Jawa? Inilah Sejarah dan Legendanya
-
Apakah Keajaiban Sejarah Desa Majapahit di Mojokerto Akhirnya Terungkap?
-
Lipstik Waterproof yang Bagus Merek Apa? Berikut 5 Rekomendasinya
-
5 Rekomendasi Bedak di Indomaret yang Anti Dempul, Bikin Kulit Halus Natural
-
30 Ucapan Hari Anak Sedunia 20 November, Tebar Energi Positif
-
5 Kulkas 2 Pintu Hemat Listrik Lengkap dengan Itung-itungan Jumlah Watt
-
5 Rekomendasi Foundation Full Coverage dan Tahan Lama untuk Wisuda
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Kandungan Salicylic Acid, Cegah Jerawat dan Penuaan di Usia 30