Suara.com - Pasca menikah, mayoritas pasangan suami-istri akan berharap segera punya anak. Di sisi lain, ada juga yang memilih menunda karena belum merasa siap.
Meski begitu, lain halnya jika pernikahan terjadi pada anak di bawah umur. Selain tidak siap secara psikis, hamil di usia dini juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
Belum lama ini, tangkap layar seorang remaja 15 tahun yang membagikan curhatan di Facebook menjadi viral. Remaja itu menyebutkan bahwa dirinya sudah menikah hampir setahun.
Lewat tangkap layar yang dibagikan akun @tubirfess di Twitter, tampak jika remaja tersebut meminta saran seputar kapan sebaiknya ia punya momongan.
"Saya ibu rumah tangga... menikah belum genap 1 tahun. Usia saya mau menginjak 15 tahun, dan umur suami 49 tahun," tulisnya.
"Suami saya pengen cepet-cepet punya momongan. Sedangkan kata bidan desa saya harus menunda dulu kehamilan karena faktor usia."
"Saya bingung, apa saya harus menurut sama suami apa bidan. Makasih buat masukan dan sarannya," tulis remaja tersebut lewat Facebook.
Di Indonesia sendiri, usia minimal pernikahan telah diatur menjadi 19 tahun untuk pria dan wanita. Namun, masalah pernikahan usia dini masih sering terjadi.
Sejak dibagikan, warganet pun ramai mengirimkan tanggapan atas curhatan tersebut. Beberapa juga menanyakan bagaimana bisa remaja tersebut diizinkan menikah.
Baca Juga: Rumahnya Dipakai Pacar untuk Selingkuh, Curhatan Wanita Ini Tuai Simpati
"Usia laik hamil adalah 20-35 tahun. Kurang usia tidak disarankan karena reproduksi belum siap begitupun mental," jelas salah satu komentar.
"Yang pada nanya sama KUA kok boleh umur segitu nikah. Sepupu gue bulan lalu umur 16 nikah, tinggal bayar sekian juta diizinkan (nggak tahu prosedur lainnya). Tapi belum bisa dapet buku nikah sampai usia yang seharusnya."
"Lima belas tahun harusnya masih mikirin tugas atau haha hihi sama temen-temennya, ini udah pusing mikirin mau punya anak sementara haid baru dua tahun."
"Coba aja ada UU yang mengatur kalau kedapatan orangtua menikahkan anaknya yang masih di bawah 19 tahun harusnya dipidana. Kayak gini malah kasian sama adeknya, ortu dan pasangan nggak kasian apa," tambah komentar lain miris.
Cuitan itu sendiri hingga kini sudah disukai 1,5 ribu kali. Ini juga bukan pertama kalinya kasus pernikahan di bawah umur viral di media sosial. Beberapa saat lalu, prosesi akad nikah antara pasangan kekasih belia di Lombok sempat ramai dibicarakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Anak-anak Kini Bisa Belajar Perubahan Iklim Lewat Permainan
-
Kesempatan Belajar AI Kini Makin Terbuka untuk Penyandang Disabilitas
-
Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Pertanda Apa? Ini Artinya
-
Viral Skincare Berlapis Bisa Rusak Skin Barrier, Kasus Kulit Sensitif Meningkat
-
7 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Traveling Agar Kaki Tidak Pegal
-
4 Pilihan Sepatu Lari Diadora di Sports Station, Harga Diskon Cuma Rp300 Ribuan
-
Satwa Liar Muncul di Perkotaan, Benarkah Tanda Rusaknya Habitat Alami?
-
Cushion Make Over Tahan Berapa Lama? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya
-
4 Doa Buka Puasa Arafah 9 Zulhijah Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
-
Cuma Sampai Magrib! Baca Zikir Singkat Ini di Hari Arafah, Amalannya Dipakai Para Nabi