Suara.com - Video seorang ibu mertua yang menggagalkan sebuah upacara pernikahan di Thailand tengah menjadi viral. Sang ibu tidak terima saat tahu bahwa putrinya telah diselingkuhi.
Melansir The Sun, ibu tersebut tampak menerobos masuk acara pernikahan sebelum mendorong kepala menantu dan memarahinya. Di sisi lain, si selingkuhan hanya bisa diam dan para biksu tetap melantunkan doa pernikahan.
Pria 34 tahun tersebut diketahui bernama Sersan Sarunyoo Mukaew. Meski sudah menikah, Sarunyoo tetap nekat selingkuh diam-diam dengan perempuan lebih muda.
Perselingkuhan itu sudah terjadi selama setahun lamanya. Namun, sang istri sah yang bernama Nipapan Peuchpen memutuskan diam demi melindungi kedua anaknya.
Meski begitu, situasi berubah saat Nipapan mendapat informasi bahwa suaminya akan menikahi selingkuhan. Nipapan dan ibunya pun lantas mendatangi upacara pernikahan yang dimaksud.
"Aku awalnya tidak berpikir suamiku akan menikahi selingkuhannya. Sebelum pernikahan, dia tinggal di rumah denganku dan bilang akan keluar untuk shift malam pekerjaannya," jelas Nipapan.
"Keesokan paginya, aku pergi ke rumah wanita itu untuk melihat apakah ada pernikahan atau tidak."
Nipapan mengaku syok ketika melihat bahwa pesta pernikahan benar-benar digelar. Ia pun memutuskan untuk merekamnya sementara sang ibu memarahi menantu.
Nipapan bahkan menunjukkan sertifikat akta pernikahan miliknya dan suami. Namun, ia dan ibunya malah diusir, sementara pernikahan dilanjutkan.
Baca Juga: Viral Pengantin Diarak Pakai Kuda dan Punokawan, Publik Malah Kasihan
"Bagaimana bisa dia melakukan itu? Dan untuk pacarnya, dia harus tahu bahwa wanita tidak boleh jadi perusak rumah tangga," ungkap sang ibu yang geram.
Ibu Nipapan pun akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke polisi. Ia juga memberikan video upacara pernikahan sebagai bukti.
Setelah menjalani investigasi, Sersan Sarunyoo Mukaew resmi dinyatakan bersalah. Menurut hukum, petugas polisi yang punya selingkuhan akan dipenjara 30 hari.
"Setiap pria yang punya istri dan tidak merawat mereka, menyebabkan kerugian pada istri, akan dipenjara 30 hari."
"Terlebih, menikah dua kali juga bisa dihukum 30 hari penjara," tambah pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik
-
6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?
-
Tren Home Wellness Kian Diminati, Kualitas Air dan Udara Kini Jadi Prioritas Keluarga Modern
-
Beda Bedak Padat Wardah Colorfit dan Lightening, Mana yang Paling Sesuai Jenis Kulitmu?
-
Apakah Bedak Marina Tahan Lama? Cek Klaim Brand dan Ulasan Pengguna
-
Beda Two Way Cake dan Powder Foundation, Mana yang Lebih Bagus?
-
Bedanya Scarlett Whitening Acne Serum vs Brightly Ever After, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?
-
Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi
-
Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan