Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengaku mendapat laporan dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Munardo terkait lokasi wisata di Bali yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan.
"Saya mendapat laporan dari pak Doni Munardo, ada beberapa tempat di Bali yang masih belum menjalankan protokol kesehatan. Malah bukan hanya pengunjungnya tidak pakai masker, tapi tempat tersebut menutup HP dari pengunjung dengan stiker supaya tidak viral," kata Sandi dalan konferensi pers virtual, Senin (22/3/2021).
Sandi sengaja baru mengungkapnya saat ini, karena tak mau terjadi kegaduhan. Sebab ia mengatakan tak ingin peristiwa tersebut menjadi batu sandungan bagi Indonesia yang berencana membuka kembali wisata Bali pada periode Juni-Juli tahun ini.
"Saya telah menghubungi, karena saya kenal cukup dekat dengan beberapa pemilik restoran, termasuk restoran yang disampaikan, untuk memastikan bahwa ini tidak menjadi batu sandungan kita. Karena kalau tidak patuh restoran-restoran tersebut kita sudah peringatkan," ucap Sandi.
Bagi badan usaha maupun wisatawan asing yang tidak taat protokol kesehatan (prokes), sanksi pada tahap pertama akan didenda sebanyak Rp 1 juta. Tahap kedua, lanjut Sandi, jika bagi wisatawan asing yang masih tidak disiplin prokes maka akan langsung dideportase dari Indonesia.
"Sesimpel itu, kita tegas. Saya yakin warga negara asing akan menghargai keputusan kita," ucapnya.
Pemerintah tengah berencana membolehkan kembali wisatawan asing masuk ke Indonesia per Juni-Juli 2021. Rencana itu seiring dengan dibukanya kembali pariwisata Bali untuk seluruh wisatawan.
Selain menyiapkan lokasi wisata yang taat prokes, vaksinasi terhadap pelaku wisata juga terus dipercepat. Sandi mengatakan, target pemerintah hingga pertengahan tahun ini sebanyak 2 juta orang di Bali sudah disuntik vaksin Covid-19.
"Persiapan sebelum Juni-Juli tentunya vaksinasi. Makanya setiap hari kita genjot vaksinasi supaya nanti mendekati Juni-Juli jumlah target 2 juta sudah diselesaikan," ucapnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Ngotot Tolak Sidang Online, Kuasa Hukum: Tolak Kezaliman
Berita Terkait
-
Membaca Patiwangi: Merenungi Suara Perempuan Bali Lewat Goresan Puisi Oka Rusmini
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini
-
Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului
-
Desa Les: Fondasi Kolaboratif bagi Ketahanan Desa Berkelanjutan
-
Desa Sejahtera Astra Les Bali: Garam, Laut, dan Masa Depan Berkelanjutan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar