Suara.com - Ada beragam kebijakan yang diterapkan negara-negara di dunia untuk menekan penularan Covid-19. Begitu pula dengan Malaysia yang menerapkan penggunaan gelang khusus bagi warga yang harus karantina.
Gelang berwarna merah jambu wajib dipakai siapa pun yang sedang menjalani masa karantina. Ada hukuman tegas bagi mereka yang ketahuan melepasnya.
Melansir Harian Metro via Keepo.me---jaringan Suara.com, seorang wanita berusia 72 tahun ketahuan melepas gelang karantina miliknya ketika pergi membeli obat di sebuah klinik.
Kepala Polisi Distrik Raub, Inspektur Kama Azural Mohamed mengatakan, wanita yang tinggal di Kampung Sungai Ruan, Malaysia, itu keluar rumah tanpa mengenakan gelang karantina.
"Informasi itu didapat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Raub (PKD), setelah mengetahui perempuan tersebut tidak ada di rumah saat ingin menginformasikan bahwa dirinya positif Covid-19," kata Inspektur Kama Azural Mohamed.
"Polisi mendatangi rumah wanita itu dan memberitahunya untuk pergi ke klinik dan wanita tersebut mengaku melakukannya (melepas gelang karantina)," imbuhnya.
Gara-gara melepaskan gelang karantina, lansia itu harus membayar denda sebesar 5.000 ringgit atau sekitar Rp17,3 juta. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 22 (b) tentang Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2021 yang diterapkan di Malaysia.
"Situasi ini sangat disayangkan, sudah sepatutnya para orang dewasa dan lansia ini memberikan teladan yang baik kepada kaum muda supaya tak melanggar aturan."
"Kegagalan dalam mematuhi prosedur operasi standar (SOP) telah membuat penyebaran epidemi ini kian menakutkan dan susah diatasi," kata Kama Azural Mohamed.
Baca Juga: Bak Emas Asli, Istri Bahagia Dapat THR Gelang Peniti dari Suami
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?