Suara.com - Ada beragam kebijakan yang diterapkan negara-negara di dunia untuk menekan penularan Covid-19. Begitu pula dengan Malaysia yang menerapkan penggunaan gelang khusus bagi warga yang harus karantina.
Gelang berwarna merah jambu wajib dipakai siapa pun yang sedang menjalani masa karantina. Ada hukuman tegas bagi mereka yang ketahuan melepasnya.
Melansir Harian Metro via Keepo.me---jaringan Suara.com, seorang wanita berusia 72 tahun ketahuan melepas gelang karantina miliknya ketika pergi membeli obat di sebuah klinik.
Kepala Polisi Distrik Raub, Inspektur Kama Azural Mohamed mengatakan, wanita yang tinggal di Kampung Sungai Ruan, Malaysia, itu keluar rumah tanpa mengenakan gelang karantina.
"Informasi itu didapat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Raub (PKD), setelah mengetahui perempuan tersebut tidak ada di rumah saat ingin menginformasikan bahwa dirinya positif Covid-19," kata Inspektur Kama Azural Mohamed.
"Polisi mendatangi rumah wanita itu dan memberitahunya untuk pergi ke klinik dan wanita tersebut mengaku melakukannya (melepas gelang karantina)," imbuhnya.
Gara-gara melepaskan gelang karantina, lansia itu harus membayar denda sebesar 5.000 ringgit atau sekitar Rp17,3 juta. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 22 (b) tentang Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2021 yang diterapkan di Malaysia.
"Situasi ini sangat disayangkan, sudah sepatutnya para orang dewasa dan lansia ini memberikan teladan yang baik kepada kaum muda supaya tak melanggar aturan."
"Kegagalan dalam mematuhi prosedur operasi standar (SOP) telah membuat penyebaran epidemi ini kian menakutkan dan susah diatasi," kata Kama Azural Mohamed.
Baca Juga: Bak Emas Asli, Istri Bahagia Dapat THR Gelang Peniti dari Suami
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik
-
6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta
-
Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban
-
BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series
-
4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah
-
5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya