Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan jika salat berjamaah berjarak di masjid saat pandemi Covid-19 tidak dilarang dalam islam.
Kasus harian Covid-19 di Indonesia masih terus beranjak naik, per Rabu (24/6) mencapai 15.308 kasus, bertambah dari Senin (21/6) yang mencapai 14.536 kasus baru.
Hasilnya pemerintah memastikan menutup tempat ibadah seperti masjid di zona merah dan kuning Covid-19 tidak boleh menggelar salat berjamaah.
Sedangkan untuk daerah zona hijau, praktik salat berjamaah tetap boleh digelar dengan syarat protokol kesehatan seperti jaga jarak harus dilakukan.
Menurut Ketua Ekonomi MUI Pusat, Azrul Tanjung menggelar salat berjamah dengan jaga jarak adalah sunnah, sedangkan menjaga kesehatan atau mencegah kematian adalah kewajiban. Sehingga umat islam harus mendahulukan yang wajib daripada sunnah.
"Perintah agama kan salat berjamaah harus rapat. Tapi menghindari musibah lebih utama daripada mendapatkan manfaat sunnah. Nyawa kita lebih utama daripada mengejar sunnah," ujar Azrul saat konferensi pers, Rabu (23/6/2021).
Aturan ini sama halnya dengan salat Idul Adha yang rencananya digelar pada 20 Juli 2021 mendatang. Salat idul fitri dan salat idul adha adalah sunnah, sedangkan pemerintah sudah melarang bagi zona kuning dan merah Covid-19 untuk menggelar salat Id di lapangan, dan disarankan salat di dalam rumah.
"Kalau zonanya hijau kita juga tidak akan melarang mereka adakan shalat Id, tetap protokol kesehatan ketat, menjaga jarak, menjaga kebersihan, memakai masker dan sebagainya," papar Azrul.
Sementara itu Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan mengatakan dalam fatwa MUI tentang penutupan tempat ibadah di zona merah, selaras dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dibuat pemerintah.
Baca Juga: Teken MoU, MUI dan ACT Sepakat Kerjasama di Bidang Kesehatan hingga Pendidikan
"Dalam fatwa MUI disebutkan ada yang daerah terkendali dan tidak terkendali, dalam istilah pemeirntah zona merah, di mana daerah tersebut sudah terbukti ada yang terkena Covid-19. Ini harus di lockdown di masjid tertentu maka dengan protokol kesehatan juga harus diterapkan hal yang sama," terang Amirsyah.
Meski begitu, Amirsyah memastikan tidak semua masjid di Indonesia ditutup dan hanya yang berada di wilayah zona merah atau daerah dengan Covid-19 tidak terkendali. Selebihnya masjid akan tetap buka termasuk saat hari raya idul adha.
"Jangan digeneralisir semua masjid ditutup, ini saya kira kurang bijak. Artinya perlu kita dalami mana yang dimaksud zona merah, dalam fatwa mana yang dimaksud daerah terkendali dan tidak terkendali," terangnya.
Selanjutnya yang berhak menentukan zona merah dan zona hijau atau daerah terkendali yakni Satgas Covid-19 daerah, sehingga Amirsyah meminta secepatnya dipastikan satu daerah aman tidaknya Idul Adha tetap digelar di masjid.
"Pihak satgas masih ada waktu untuk mempersiapkan konsolidasi antar kecamatan, kelurahan, RT, RW, sehingga punya satu persepsi yang sama," pungkas Aamirsyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Elegansi Waktu: Jam Tangan Perhiasan 2025 dengan Horologi Tinggi dan Seni
-
5 Pilihan Merek Bedak Padat yang Tahan Lama untuk Guru Usia 40 Tahun ke Atas
-
4 Jam dari Jakarta, Pesona Air Terjun Citambur Setinggi 100 Meter yang Bikin Terpana
-
5 Serum Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Kulit Jadi Kencang dan Awet Muda
-
4 Zodiak Paling Beruntung Besok 22 November 2025: Dompet Tebal, Asmara Anti Gagal
-
5 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Guru Nasional 2025, Sarat Makna dan Menggugah Jiwa
-
5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
-
7 Rekomendasi Parfum Wangi Ringan yang Fresh di Indomaret untuk Guru
-
5 Serum Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga, Bye-bye Kusam dan Tanda Penuaan Kulit
-
Lompatan Baru Wisata Jakarta: Destinasi Terintegrasi dari Pantai, Mangrove, hingga Outbound