Suara.com - Setiap orang tentunya memiliki benda kesayangan masing-masing. Bagi beberapa orang, bantal dapat menjadi benda kesayangan sekaligus teman saat hendak tidur.
Belum lama ini, seorang wanita 25 tahun mengungkap bahwa dirinya tidak rela berpisah dengan bantal kesayangan. Padahal, wanita tersebut sudah punya tunangan dan akan menikah.
Melansir mStar, wanita bernama Intan Normala Mohd Norman ini sudah 19 tahun menggunakan bantal kesayangannya. Ia pun membagikan video bantal tersebut lewat akun TikTok @innnnnn_tan.
"Saya pertama menggunakan bantal itu ketika masih kecil. Sekarang sudah tak berbentuk bantal. Bantal itu sensitif, tak boleh kasar-kasar," jelas wanita asal Malaysia ini.
"Maksudnya, tidak boleh ditarik kuat-kuat sebab sudah hampir hancur. Karena tak bisa dijahit, saya terpaksa gunakan peniti," tambahnya.
Pada video yang diunggah, Intan menunjukkan jika bantal miliknya memang sudah compang-camping dan tak lagi berbentuk. Ia juga sudah mencoba berhenti menggunakan bantal tersebut.
Meski begitu, Intan masih tidak bisa menghentikan kebiasaannya. Sebaliknya, ia malah membawa bantal tersebut bahkan saat liburan dengan teman.
"Saya suka pegang bantal itu, letakkan di muka, kemudian baru tidur. Pernah juga coba ditinggalkan, diletakkan sembarangan, tapi tak bisa tidur," curhatnya.
"Pergi ke mana-mana pun saya akan bawa. Pergi liburan dengan teman misalnya."
Baca Juga: Curhat Wanita Ingin Nikahi Pria 44 Tahun Lebih Tua, Sempat Dituduh Cari Sugar Daddy
Karena kebiasaan unik ini, Intan sempat ditegur temannya meski hanya bercanda. Pasalnya, wanita ini juga membawa bantal tersebut di kereta.
Meski begitu, Intan kini mengaku sedih karena akan segera menikah pada Desember 2021 nanti. Meski calon suami tahu kebiasaan ini, Intan masih tidak rela membuang bantalnya.
"Tunangan tahu, calon mertua pun tahu. Dulu saat tunangan saya datang ke rumah, ibu saya ceritakan kepada dia," jelasnya.
Di sisi lain, ayah Intan juga menyarankannya untuk meninggalkan bantal tersebut saat menikah nanti. Namun, hal ini membuat Intan sedih.
"Ayah juga pernah bilang. Katanya, jika sudah menikah, sepantasnya dibuang. Tapi memang tak bisa, susah tidur kalau tidak ada bantal itu."
Kini, Intan sendiri masih mencari cara agar dirinya bisa rela meninggalkan bantal tersebut saat menikah nanti.
Tidak hanya itu, ia juga berharap agar orang lain tidak membuang bantal tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.
"Saya pun tak tahu lagi cara meninggalkan bantal ini. Harapannya biarlah saya sendiri, bukan orang lain yang buang," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan