Suara.com - Pengumuman perpanjangan PPKM level 4 telah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo hingga 2 Agustus mendaang.
Tetapi, terdapat kebijakan kelonggaran dalam pelaksanaan perpanjangan ini.
Beberapa di antaranya yang menjadi sorotan yakni warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
"Maksimum waktu makan untuk pengunjung 20 menit,"tegasnya.
Hal ini tentu saja kemudian ramai diperbincangkan oleh warganet. Banyak orang-orang yang belum bisa membayangkan betapa kilatnya jika harus makan di tempat.
Beberapa warganet Indonesia rasa-rasanya tak pernah kehabisan ide, dan membuat berbagai macam meme PPKM level 4 makan di tempat 20 menit.
Tidak sedikit meme PPKM level 4 makan di tempat 20 menit buatan warganet ini yang mengundang tawa.
Berikut Suara.com rangkum beberapa meme PPKM level 4 makan di tempat 20 menit yang viral dari berbagai akun fan base Twitter.
1. Saling banyak tanya mau makan apa, tak terasa tiba-tiba waktu makan di tempat sudah hampir habis
Baca Juga: Akses Masuk Kota Surabaya di Waru Masih Ditutup, Cuma Kendaraan Ini yang Boleh Lewat
2. Duh, susah juga ya kalau kelamaan memilih menu makanan yang hendak disantap di warteg jadinya
3. Bak perlombaan, mungkin kurang lebih begini gambaran suasana warteg jika kebijakan makan di tempat 20 menit sudah diterapkan
4. Sudah mirip ajang pencarian bakat memasak MasterChef, ada kemungkinan pemilik warteg bakalan hitung mundur waktu pelanggan makan
5. Wah sepertinya repot juga ya kalau pedagang kaki lima harus masak pesanan dengan waktu super kilat begini
Itu dia tadi kumpulan meme PPKM level 4 makan di tempat 20 menit. Bagaimana menurut kalian? Semoga keadaan lekas membaik ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2026: Jadwal Lengkap dan Syarat untuk SD, SMP hingga SMA
-
Bolehkah Puasa Arafah Saja Tanpa Puasa Tarwiyah? Simak Penjelasan Hukum dan Keutamaannya
-
Apakah 1 Juni Tanggal Merah? Cek Daftar Libur Bulan Depan di Sini!
-
Mengapa Banyak Orang Malu Makan Singkong? Upaya Mengembalikan Pangan Lokal ke Meja Makan Indonesia
-
Apa Itu Hari Tasyrik? Amalan Setelah Idul Adha dan Hikmahnya
-
1 Juni Hari Apa? Cek Status Libur Nasional Menurut SKB 3 Menteri 2026
-
Pengumuman SNBT 2026 Lihat di Mana? Ini Link, Jadwal, dan Data yang Harus Disiapkan
-
Jam Berapa Pengumuman SNBT 2026? Ini Jadwal WIB, WITA, dan WIT
-
Dari Rumah ke Rumah, Gerakan Ini Ajak Warga Kurangi Ketergantungan pada Sampah Saset Plastik
-
40 Link Pengumuman Seleksi UTBK SNBT 2026, Hasil Diumumkan Hari Ini