Suara.com - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan aturan baru pemerintah terkait PPKM Level 4 khususnya bagi restoran dan juga warung makan. Dalam kebijakan tersebut tertulis aturan makan 20 menit diperolehkan di tempat seperti warung makan atau restoran.
Ya, pelanggan diperbolehkan untuk menikmati makanan di warung makan atau restoran selama kurang lebih 20 menit.
Tapi ternyata, aturan ini dapat memicu seseorang melahap makanan terlalu cepat sehingga menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.
Tidak sedikit warga masyarakat yang kurang setuju dengan aturan tersebut. Pasalnya, 20 menit bukan merupakan waktu yang praktis bagi seseorang untuk makan.
Belum lagi, beberapa orang warga masyarakat juga turut khawatir dengan risiko jika menyantap makanan terburu-buru.
Berikut Suara.com rangkum, 5 risiko penyakit akibat makan terburu-buru dari laman Clean Eating, (27/7/2021).
1. Diabetes
Siapa sangka makan terlalu cepat dapat meningkatkan risiko penyakit diabetes pada seseorang.
Seiring berjalannya waktu, ternyata mengonsumsi makanan terlalu cepat menyebabkan peningkatan pada resistensi insulin.
Baca Juga: PPKM Level 4 di Makassar : Rumah Makan dan Kafe Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam
Karena tubuh tak mampu menggunakan insulin secara efektif, hal ini seiring berjalannya waktu membuat seseorang berpotensi menderita diabetes tipe 2.
2. Iritasi Lambung
Sebuah studi di Korea mencoba mengkaji pemeriksaan endoskopi pada saluran cerna bagian atas yang melibatkan 10.000 peserta.
Hasilnya, dokter menyebutkan bahwa peserta yang memiliki iritasi pada lambung atau gastritis ialah mereka dengan kebiasaan makan berlebihan.
Dokter tersebut menambahkan bahwa orang yang makan dengan tempo terlalu cepat, biasanya kerap berlebihan dan membuat makanan lebih lama di dalam perut.
Hal inilah yang menyebabkan lambung iritasi dan juga mengalami kenaikan asam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR