Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pemberlakuan syarat kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk masuk ke tempat umum seperti tempat hiburan, taman, mal atau pusat perbelanjaan, restoran dan lainnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara langsung telah mempertimbangkan terkait pemberlakuan syarat tersebut, meski belum bisa dipastikan kapan akan mulai diberlakukan.
"Kalau nanti suatu saat tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu juga harus vaksin dulu," kata Anies dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Anies mengatakan, tak hanya tempat hiburan dan taman yang diwacanakan akan diberlakukan kebijakan wajib vaksin. Restoran dan mal juga nantinya akan menerapkan kebijakan wajib vaksin bagi pengunjung dan pengelolanya.
Jika aturan tersebut disahkan, nantinya masyarakat harus menunjukan sertifikat vaksin melalui ponsel.
Bagi Anda yang sudah divaksinasi Covid-19, sertifikat vaksin bisa didapat melalui akses ke situs Peduli Lindungi. Dikutip dari covid19.go.id, berikut cara mengecek dan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 secara online:
- Kunjungi situs pedulilindungi.id/periksa-sertifikat atau klik di sini.
- Isi info login dengan nomor telepon atau email yang digunakan saat mendaftar. Jika belum memiliki akun, harus daftar terlebih dulu.
- Masukan kode OTP yang dikirim ke nomor telepon atau email.
- Jika sudah berhasil mengakses tautan, periksa Sertifikat Vaksinasi COVID-19 dengan memasukkan data vaksinasi seperti: Nama Lengkap, NIK/No. Paspor, Tanggal Lahir, Tanggal Vaksinasi, Jenis Vaksin yang diterima.
- Pastikan data yang dimasukkan sesuai, lalu klik tombol "Periksa" untuk tampilkan hasilnya.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi Call Center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Penting untuk Anda ketahui, jangan mengumbar data atau sertifikat vaksinasi Anda ke publik maupun media sosial, karena ada banyak data pribadi berharga tertulis pada sertifikat vaksin yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: Cara Cetak Sertifikat Vaksin PeduliLindungi untuk ke Restoran dan Salon
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Panduan Memilih 7 Moisturizer Skintific: Mana yang Paling Cocok Sesuai Kebutuhan Kulit Kamu?
-
Sempat Diucapkan Clara Shinta saat Emosi, Apa Boleh Istri Minta Cerai Menurut Islam?
-
Raisa Gagal Bertahan dengan Cowok Pisces, Cewek Gemini Cocoknya sama Zodiak Apa?
-
Willie Salim Terkenal karena Apa? Baru-Baru Ini Dikabarkan Mualaf
-
Siapa CEO Danone Indonesia? Bakal Dipanggil DPR RI Gegara Polemik Air Sumur Bor Aqua
-
Tren Produk dan Inovasi Menarik dalam Industri Perawatan Rambut Terbaru
-
Pabrik AQUA di Mana? Disidak KDM dan Diduga Bohong soal Sumber Air Pegunungan
-
Madakaripura Tawarkan Keindahan Air Terjun Tertinggi di Jawa
-
Raisa Cerai Kenapa? Resmi Gugat Hamish Daud, Sidang Perdana 3 November 2025
-
5 Rekomendasi Kopi Hitam Tanpa Ampas: Mudah Didapatkan, Harga Terjangkau