Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pemberlakuan syarat kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk masuk ke tempat umum seperti tempat hiburan, taman, mal atau pusat perbelanjaan, restoran dan lainnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara langsung telah mempertimbangkan terkait pemberlakuan syarat tersebut, meski belum bisa dipastikan kapan akan mulai diberlakukan.
"Kalau nanti suatu saat tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu juga harus vaksin dulu," kata Anies dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Anies mengatakan, tak hanya tempat hiburan dan taman yang diwacanakan akan diberlakukan kebijakan wajib vaksin. Restoran dan mal juga nantinya akan menerapkan kebijakan wajib vaksin bagi pengunjung dan pengelolanya.
Jika aturan tersebut disahkan, nantinya masyarakat harus menunjukan sertifikat vaksin melalui ponsel.
Bagi Anda yang sudah divaksinasi Covid-19, sertifikat vaksin bisa didapat melalui akses ke situs Peduli Lindungi. Dikutip dari covid19.go.id, berikut cara mengecek dan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 secara online:
- Kunjungi situs pedulilindungi.id/periksa-sertifikat atau klik di sini.
- Isi info login dengan nomor telepon atau email yang digunakan saat mendaftar. Jika belum memiliki akun, harus daftar terlebih dulu.
- Masukan kode OTP yang dikirim ke nomor telepon atau email.
- Jika sudah berhasil mengakses tautan, periksa Sertifikat Vaksinasi COVID-19 dengan memasukkan data vaksinasi seperti: Nama Lengkap, NIK/No. Paspor, Tanggal Lahir, Tanggal Vaksinasi, Jenis Vaksin yang diterima.
- Pastikan data yang dimasukkan sesuai, lalu klik tombol "Periksa" untuk tampilkan hasilnya.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi Call Center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Penting untuk Anda ketahui, jangan mengumbar data atau sertifikat vaksinasi Anda ke publik maupun media sosial, karena ada banyak data pribadi berharga tertulis pada sertifikat vaksin yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: Cara Cetak Sertifikat Vaksin PeduliLindungi untuk ke Restoran dan Salon
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
7 Rekomendasi Bedak Padat untuk Pekerja Kantoran, Tahan Lama dan Minim Oksidasi
-
5 Hydrating Toner untuk Melembapkan Kulit bagi Ibu Rumah Tangga
-
5 Rekomendasi Body Lotion Mengandung Anti UV Buat Ojol, Usir Lengan Belang Karena Sinar Matahari
-
5 Day Cream Anti-Aging SPF Tinggi untuk Wanita Usia 40 Tahun, Lawan Kerutan dan Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Moisturizer dengan AHA BHA untuk Kulit Bruntusan, Bantu Kulit Lebih Halus
-
5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Low Watt Terbaik In This Economy
-
Cara Cek PIP 2025 Termin 3 dengan Mudah, Sudah Cair atau Belum?
-
6 Sunscreen yang Tidak Bikin Makeup Crack, Hasil Lebih Halus dan Nyaman Seharian
-
7 Model Baju Natal Terbaru 2025, Timeless Tapi Bisa Dipakai Harian
-
5 Peeling Serum untuk Meratakan Warna Kulit, Hasilnya Mirip Perawatan di Klinik Kecantikan