Suara.com - Saat bekerja di restoran cepat saji, tentu memberi pelayanan terbaik untuk pelanggan sangatlah penting. Namun, bagaimana jika yang terjadi justru pegawai memberikan rasa tidak aman pada pelanggan?
Melansir dari Fox News, seorang mantan pegawai restoran cepat saji ternama, Burger King, akan menghadapi pengadilan pada Kamis (5/8/2021). Hal ini terjadi karena tersangka telah didakwa usai insiden senjata pada bulan April.
Tersangka insiden tersebut adalah pria berusia 24 tahun bernama Dustin Rochelau dari Garden City. Ia diduga mengarahkan pistol ke tiga pelanggan layanan drive-thru.
Kejadian pegawai restoran todong pelanggan ini berlokasi di Burger King yang terletak di 29211 Seven Mile Road, Livonia. Insiden ini berawal dari perselisihan antara pelanggan dan Rochelau.
Mereka memperdebatkan tentang bagaimana pelanggan akan membayar makanan. Usai ketidaksepakatan tentang metode pembayaran terjadi, Rocheleau menodongkan senjata api kepada pelanggan tersebut.
Polisi Livonia mengunggah rekaman video kamera CCTV dari insiden tersebut pada laman Facebook Livonia Police Department. Dalam rekaman tersebut tampak Rocheleau menodongkan pistol ke luar jendela drive-thru.
Beberapa saat kemudian tampak seorang manajer menegur dan meminta Rocheleau untuk pergi. Unggahan itu juga mengangkap momen saat Rochelau meninggalkan restoran.
Rocheleau melarikan diri dari Burger King dengan berjalan kaki dan kemudian ditemukan oleh petugas di dekatnya.
Rocheleau ditangkap setelah pelanggan pergi dari restoran dan membuat laporan di kantor polisi terdekat. Ketika polisi datang, mereka menemukan Rocheleau dengan senjata di tasnya.
Baca Juga: Modal Rantai, Dua Bocah Main Ayunan di Trotoar Restoran Cepat Saji Bikin Publik Tertampar
Hal ini membuat Rochelau mendapat surat perintah kejahatan delapan hitungan sehubungan dengan insiden yang terjadi pada 28 April 2021 ini.
Rocheleau muncul di Pengadilan Distrik ke-16 pada 29 Juli 2021 dan mengabaikan ujian pendahuluannya. Dia dijadwalkan untuk Sidang Informasi pada 5 Agustus 2021 di Pengadilan Sirkuit ke-3.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya
-
Cap Go Meh 2026 Libur atau Tidak? Cek Daftar Tanggal Merah Bulan Maret
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apa Niat Salat Tarawih dan Witir Sendiri? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya