Suara.com - Hari Perhubungan Nasional diperingati setiap tanggal 17 September. Tahun ini, peringatan Hari Perhubungan Nasional menjadi momen tepat untuk ciptakan transportasi umum ramah penyandang disabilitas.
Diungkap Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Maulani Rotinsulu, bahwa ia masih menemukan rekan penyandang disabilitas menemukan tantangan saat menggunakan transportasi umum.
Sehingga ia berharap momen Hari Perhubungan Nasional ini dapat meningkatkan kampanye transportasi umum yang aman dan ramah penyandang disabilitas.
"Kami berharap kampanye ini dapat menginspirasi pengguna transportasi umum agar lebih berempati dan beretika dengan masyarakat penyandang disabilitas sesuai dengan semangat kesetaraan dalam mengakses layanan transportasi yang tersedia," ujar Maulani dalam keterangan RESTORE UNDP yang diterima suara.com, Sabtu (17/9/2021).
Selain itu, ia juga berharap upaya perbaikan layanan transportasi umum untuk penyandang disabilitas juga terus dilakukan.
Permintaan itu disanggupi Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, yang mengatakan layanan transportasi umum harus berkeadilan sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
“Oleh karena itu, momentum ini adalah saat yang tepat untuk mengajak semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan perusahaan angkutan umum untuk saling berkolaborasi dan bergerak menciptakan atau memberikan perlakuan khusus yang memudahkan mobilitas para penyandang disabilitas,” sahut Budi.
Hasilnya, di kereta commuter line, Transjakarta, dan MRT akan dipasang aneka poster dan film pendek tentang pentingnya transportasi umum untuk penyandang disabiltias.
Poster dan film pendek ini dipasang sejak 17 September 2021 hingga satu bulan ke depan di di lokasi-lokasi fasilitas transportasi umum seperti halte transjakarta, stasiun kereta commuter line, dan stasiun MRT.
Baca Juga: Rohani Penyandang Disabilitas Aceh dan Pelukis 'Luar Biasa'
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan
-
Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual
-
5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara
-
5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!