Suara.com - Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati tanggal 17 September setiap tahun. Peringatan ini adalah sebagai peringatan hari bakti BUMN yang terkait dengan sektor perhubungan dengan dibentuknya Kementerian Perhubungan. Lantas, seperti apa sejarah Hari Perhubungan Nasional 17 September? Dan apa tema peringatan Harhubnas tahun ini?
Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2021
Harhubnas 2021 mengangkat tema 'Bergerak, Harmonikan Indonesia' yang merupakan peringatan ke-51 sejak pertama kali diperingati pada tahun 1971 dengan terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan nomor SK.274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 tentang Hari Perhubungan Nasional. Melansir laman dephub.go.id, tema peringatan Harhubnas 2021 tersebut dimaksudkan untuk menjalin kinerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bersinergi dengan elemen pemerintah lainnya.
Sejarah Hari Perhubungan Nasional 17 September
Sejarah diperingatinya Hari Perhubungan Nasional saling berkaitan dengan lahirnya Kementerian Perhubungan yang tidak lain adalah akronim dari Departemen Perhubungan. Departemen Perhubungan dibentuk setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 lalu, dan dipimpin oleh Ir. Abdulkarim. Sesuai dengan namanya, Departemen Perhubungan mengurusi masalah perhubungan yaitu perhubungan darat, laut, dan udara.
Pada awal dibentuknya Departemen Perhubungan, fokus perhatian pemerintah adalah berada di wilayah darat. Hal itu dikarenakan perhubungan seperti laut maupun udara belum bisa menjadi sarana yang optimal. TNI Angkatan Laut masih terbatas jalur operasinya, lantaran sebagian besar wilayah lautan Indonesia masih dikuasai oleh penjajah, termasuk Belanda.
Kemudian, Departemen Perhubungan mengalami pergantian nama hingga menjadi Kementerian Perhubungan mulai dari menjadi Kementerian Distribusi pada masa pemerintahan Presiden Ir. Soekarno tahun 1959. Berikutnya, Kementerian Distribusi pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin berganti nama lagi menjadi Kementerian Perhubungan. Lalu pada tahun 1971, pemerintah menyatukan hari jadi atau hari bakti BUMN yang terkait dengan sektor perhubungan pada tanggal 17 September. Sejak saat itulah pada tanggal 17 September diperingati sebagai Harhubnas.
Sebagai tindak lanjut dari peringatan Harhubnas, Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor SK.274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 tentang Hari Perhubungan Nasional.
Nah, itu dia informasi singkat seputar sejarah Hari Perhubungan Nasional 17 September yang perlu diketahui.
Baca Juga: Meriahkan Harhubnas, Kemenhub Gelar Gerakan Bersih Kantor dan Halaman
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
Terkini
-
Milk Cleanser Viva Bengkuang Digunakan Kapan? Ini Waktu dan Cara Pakainya
-
2 Tips Mengakali Salah Shade Bedak Padat Viva Cosmetics agar Tetap Terpakai
-
Halaman Terakhir di Musim Panas
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Kecewa Hasil Audiensi, Relawan Ojol Kapok Bantu Aksi AMPB
-
Sindrom Cowok Bingung: Antara Tuntutan Maskulinitas dan Pelarian dari Kedewasaan
-
Hati-Hati! 5 Kebiasaan Kecil ini Bisa Bikin Kamu Mengalami Brain Rot
-
Ternyata Residivis, Ini Sosok Pemasok Sabu Revaldo yang Diciduk Polisi di GBK
-
Gus Yahya Tegaskan NU Tak Bisa Jalan Sendiri, Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah
-
Hormati sang Kakek, Ariel Tatum Ganti Nama Asli Menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini