Suara.com - Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati tanggal 17 September setiap tahun. Peringatan ini adalah sebagai peringatan hari bakti BUMN yang terkait dengan sektor perhubungan dengan dibentuknya Kementerian Perhubungan. Lantas, seperti apa sejarah Hari Perhubungan Nasional 17 September? Dan apa tema peringatan Harhubnas tahun ini?
Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2021
Harhubnas 2021 mengangkat tema 'Bergerak, Harmonikan Indonesia' yang merupakan peringatan ke-51 sejak pertama kali diperingati pada tahun 1971 dengan terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan nomor SK.274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 tentang Hari Perhubungan Nasional. Melansir laman dephub.go.id, tema peringatan Harhubnas 2021 tersebut dimaksudkan untuk menjalin kinerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bersinergi dengan elemen pemerintah lainnya.
Sejarah Hari Perhubungan Nasional 17 September
Sejarah diperingatinya Hari Perhubungan Nasional saling berkaitan dengan lahirnya Kementerian Perhubungan yang tidak lain adalah akronim dari Departemen Perhubungan. Departemen Perhubungan dibentuk setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 lalu, dan dipimpin oleh Ir. Abdulkarim. Sesuai dengan namanya, Departemen Perhubungan mengurusi masalah perhubungan yaitu perhubungan darat, laut, dan udara.
Pada awal dibentuknya Departemen Perhubungan, fokus perhatian pemerintah adalah berada di wilayah darat. Hal itu dikarenakan perhubungan seperti laut maupun udara belum bisa menjadi sarana yang optimal. TNI Angkatan Laut masih terbatas jalur operasinya, lantaran sebagian besar wilayah lautan Indonesia masih dikuasai oleh penjajah, termasuk Belanda.
Kemudian, Departemen Perhubungan mengalami pergantian nama hingga menjadi Kementerian Perhubungan mulai dari menjadi Kementerian Distribusi pada masa pemerintahan Presiden Ir. Soekarno tahun 1959. Berikutnya, Kementerian Distribusi pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin berganti nama lagi menjadi Kementerian Perhubungan. Lalu pada tahun 1971, pemerintah menyatukan hari jadi atau hari bakti BUMN yang terkait dengan sektor perhubungan pada tanggal 17 September. Sejak saat itulah pada tanggal 17 September diperingati sebagai Harhubnas.
Sebagai tindak lanjut dari peringatan Harhubnas, Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor SK.274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 tentang Hari Perhubungan Nasional.
Nah, itu dia informasi singkat seputar sejarah Hari Perhubungan Nasional 17 September yang perlu diketahui.
Baca Juga: Meriahkan Harhubnas, Kemenhub Gelar Gerakan Bersih Kantor dan Halaman
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja