Suara.com - Pemerintah Indonesia telah melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan melakukan uji coba pembukaan kembali destinasi wisata di Pulau Jawa dan Bali.
Pelonggaran ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk kembali menghidupkan geliat pariwisata di Indonesia, setelah program pemerataan vaksinasi yang tengah digulirkan hingga saat ini.
Bagi kamu para traveler, pasti sudah sangat tidak sabar untuk bisa kembali melakukan aktivitas wisata terutama ke berbagai daerah yang diidamkan, kan?
Dikutip Suara.com dari siaran pers Bobobox, Rabu (13/10/2021), berikut kami memberikan informasi mengenai gaya liburan yang sedang tren saat ini yang mungkin dapat dijadikan referensi sebelum memulai liburan!
1. Perjalanan liburan dengan mobil pribadi
Meskipun telah mendapatkan vaksinasi, banyak dari traveler yang saat ini memilih untuk melakukan perjalanan liburannya menggunakan mobil pribadi atau yang disebut road trip.
Selain agar tetap aman, perjalanan liburan yang panjang bersama teman, keluarga, serta orang terkasih juga dapat memupuk kekompakan supaya liburan bisa menjadi lebih berkesan dan menyenangkan.
2. Jelajah wisata domestik
Jika sebelum adanya pandemi kita bebas berlibur ke berbagai destinasi wisata baik domestik maupun luar negeri. Dengan adanya pembatasan aktivitas bepergian dari dalam maupun ke luar negeri, saat ini wisata domestik semakin diminati.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Hotel di Jogja dengan Konsep Unik untuk Staycation
Para traveler mulai mengeksplorasi berbagai sudut destinasi wisata domestik sebagai tujuan liburannya. Hal ini tentunya turut dapat membantu memulihkan pariwisata Indonesia pascapandemi.
3. Wisata alam untuk relaksasi
Traveler kini lebih banyak memilih wisata alam, selain untuk merelaksasi badan dan pikiran usai berkutat dengan pekerjaan, ruangan terbuka juga dinilai dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
Hal ini menjadi landasan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memprediksi kegiatan wisata alam akan semakin berkembang pasca pandemi. Selain itu, kini masyarakat juga semakin memperhatikan kebugaran untuk menjaga kesehatan. Tidak heran jika kegiatan adventure dan wellness tourism menjadi idola akhir-akhir ini.
4. Eksplorasi wisata kuliner lokal via online
Bagi food traveler, sebutan untuk orang yang suka berwisata makanan, tentunya tidak pas jika berlibur ke suatu daerah tanpa mencicipi makanan khas atau yang sedang tren di daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bantah Bahas RUU Pemilu! Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pendukung Prabowo
-
Never-Ending Summer: Drama dengan Opening Bergaya Donghua yang Colorful
-
HUAWEI Pura 90s 5G Hadir Usung 200MP Zoom Maxing, AI, & True Color Maxing
-
Mobil Listrik Makin Ramai, Changan Hadirkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan
-
Tarif Ojol untuk Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur Kemkomdigi, Ini Aturannya
-
Lagu 'Bella Ciao' Bercerita Tentang Apa? Dinyanyikan Massa Demo BEM UI di Bundaran HI
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
Skandal Rasisme Media Inggris, Kemarahan Rakyat di Balik Kematian Profesor Cambridge
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Kita Masih Takut Menatap Masa Depan?
-
Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK