Suara.com - Perbankan jadi salah satu sektor penting dalam sistem ekonomi. Tapi, sudahkah Anda mengenal macam-macam produk bank, seperti kredit, transfer, dan deposito yang kerap digunakan sehari-hari?
Apalagi di era digital saat ini, rekening bank kerap digunakan untuk transfer uang, membeli barang hingga menabung dan berinvestasi.
Itulah mengapa akhirnya banyak produk bank yang tercipta mengikuti perkembangan zaman. Berikut ini macam-macam produk bank yang perlu diketahui, mengutip Ruang Guru, Kamis (10/12/2021)
1. Kredit
Kredit merupakan dana yang sudah ditarik dari masyarakat yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
Kredit juga kerap digunakan untuk membeli barang seperti rumah dan kendaraan, sehingga pembayaran dilakukan dengan mencicil setiap bulan dalam jumlah tertentu.
2. Transfer
Transfer sudah jadi kata yang tidak asing, kerap digunakan untuk berbelanja online.
Sehingga transfer merupakan jasa bank yang memberikan layanan pengiriman uang antarrekening maupun antarbank atas permintaan nasabah kepada penerima di tempat lain.
3. Safe Deposit Box (SDB)
Safe Deposit Box (SDB) memang tidak terlalu familiar di terdengar di telinga. SDB ini merupakan jasa yang ditawarkan kepada nasabah dalam bentuk penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat berharga.
4. Bank Card
Bank Card merupakan kartu yang dikeluarkan bank bagi nasabahnya sebagai alat pembayaran. Ada beberapa kartu yang diterbitkan oleh bank, seperti kartu kredit, kartu debit, dan kartu uang elektronik (e-money card).
Baca Juga: Perbankan Dunia Ramai-ramai Rekrut Pakar Kripto, Tawarkan Gaji Luar Biasa
Produk Perbankan Kredit Pasif
1. Simpanan atau Tabungan
Seseorang yang memiliki rekening dan memiliki kartu ATM, buku tabungan, dan slip penarikan punya kesempatan untuk menyimpan atau menabung.
Simpanan atau tabungan ini biasanya memiliki tingkat bunga atau bagi hasil yang telah ditetapkan oleh pihak bank.
2. Giro
Giro merupakan simpanan yang penarikannya itu bisa dilakukan setiap saat. Namun untuk giro, biasanya tidak menggunakan kartu ATM atau buku tabungan.
Adapun, cara penarikannya menggunakan cek atau bilyet giro. Simpanan giro ini memiliki bunga yang lebih rendah.
3. Deposito
Deposito merupakan simpanan berjangka dengan syarat waktu tertentu seperti 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, dan seterusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove