Suara.com - Mau bepergian ke luar negeri untuk jalan-jalan ataupun urusan bisnis? Jangan lupa, sebelum berangkat, pesan hotel untuk karantina sepulangnya ke Indonesia, ya.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang, dalam acara "Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri", Kamis (23/12/2021).
Vivi menyarankan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri agar memesan hotel terlebih dulu untuk karantina mandiri.
"Kami sarankan yang mau berangkat ke luar negeri, melakukan booking hotel dulu. Jadi, pada waktu kembali ke Indonesia, sudah ada tempat untuk karantina," kata Vivi
Pihaknya menyediakan sebanyak 16.588 kamar dari 135 hotel di kawasan Jabodetabek untuk karantina mandiri.
"Total kamar yang kami siapkan saat ini ada 16.588 kamar dari 135 hotel di Jabodetabek. Tingkat keterisian baru mencapai 56 persen," katanya.
Dengan demikian, sebanyak 7.266 kamar hotel masih tersedia untuk karantina mandiri atau sebesar 43 persen.
Hotel yang dapat digunakan untuk melakukan karantina mandiri mulai dari hotel bintang dua hingga hotel bintang lima dan hotel mewah.
Vivi memaparkan biaya untuk karantina mandiri di hotel bintang dua mulai dari Rp 6.750.000. Karantina mandiri di hotel bintang tiga, mulai dari Rp 7.740.000.
Kemudian karantina mandiri di hotel bintang empat mulai dari Rp 9.225.000, hotel bintang lima mulai dari Rp 12.425.000, serta hotel mewah mulai dari Rp 17.000.000.
Baca Juga: KSP: Pengecualian Karantina Mandiri Tak Hanya Untuk Pejabat, Masyarakat Biasa Juga Bisa
Harga tersebut mencakup biaya penginapan untuk 9 malam 10 hari dengan tiga kali makan per hari, laundry lima potong baju per hari, transportasi dari bandara ke hotel, dua kali tes PCR, dan tenaga kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
7 Rekomendasi Drakor Mirip Genie, Make a Wish yang Bikin Baper
-
Apakah Sunscreen Wajah Boleh Dipakai di Badan? Ini Kata Dokter Kulit
-
Sejarah Baru! Energi Surya dan Angin Kalahkan Batu Bara di Tahun 2025
-
Rekam Jejak Halim Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU, Pernah Jadi Anggota Dewan
-
Pendidikan Gibran Dikuliti Profesor Kampus Ternama di Singapura: Kok Bisa Masuk MDIS?
-
10 Rekomendasi Film Horor untuk Halloween 2025, Siap-Siap Bergidik Ngeri
-
Gaji Magang Hub Kemnaker Bisa Capai Rp 5 Juta Per Bulan, Ini Cara Daftarnya!
-
Cari Sunscreen Murah yang Sudah BPOM? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp13 Ribuan
-
Berapa Harga Adidas Y3 Ori? Sepatu Ikonik Bukan Buat yang Sekadar FOMO
-
10 Tips Cara Belajar Efektif saat Kuliah, Hindari Kebut Semalam!