Suara.com - Setiap manusia tentu pernah melakukan kesalahan, dan berbuat maksiat mungkin termasuk salah satunya. Ketika manusia terjebak dalam perbuatan maksiat, adakalanya akan sulit sekali untuk meninggalkannya.
Hal ini diungkap lewat kitab Mawa’izh Al-Usfuriyyah, di mana surga itu dekat dengan hal-hal yang dibenci dan neraka dekat dengan hal-hal yang disukai.
Artinya, untuk melaksanakan sebuah kebaikan, untuk menjalaninya akan sangat sulit dibandingkan melakukan perbuatan maksiat yang kelihatannya nikmat dan hanya sesaat.
Melansir dari NU Online Jabar, Syekh Mutawalli As-Sya’rawi berkata, "Bila melakukan sesuatu yang haram tetapi tidak bisa meninggalkannya, ada baiknya kita baca doa ini."
Allâhumma ahrimnî ladzdzata ma‘shiyatika, warzuqnî ladzdzata thâ‘atika.
Artinya:
“Ya Allah, luputkan aku dari kelezatan maksiat kepada-Mu, dan berikanlah aku kelezatan untuk taat kepada-Mu.”
Selain Syekh Mutawalli, doa agar lepas dari perbuatan maksiat juga diungkap oleh Al-Syadzii, dalam kitab Al-Mafakhir Al-Aliyyah fi Al-Maatsir Al-Syadziliyah. Berikut bunyi doa tersebut.
A’dzubika min ‘adzbika yawma tab’atsu ‘ibdaka wa ‘adzubika min ‘jilil ‘adzabi wa min s-il hisbi fa innaka lasar’ul ‘iqbi wa innaka laghafrur rohm. Robbi inn dzolamtu nafs dzulman katsron faghfirl wa tub ‘alayya l ilha ill anta subhnaka inn kuntu minadz dzlimn.
Baca Juga: Doa Nabi Yunus, Bacalah saat Menghadapi Musibah
Artinya:
Aku berlindung kepada-Mu dari azab-Mu pada hari Engkau mengazab hamba-hamba-Mu. Aku berlindung kepada-Mu dari azab yang cepat menimpa dan dari keburukan hitungan amal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang
-
5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Lipstik Orange Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
6 Shio Paling Beruntung pada Rabu 13 Mei 2026, Ada Shio Babi dan Kuda
-
Urutan Basic Skincare Wardah untuk Kulit Berjerawat, Wajah Jadi Bersih dan Sehat
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Siapkan Imbalan Rp50 Juta
-
Zulfan Hasdiansyah Bagikan Wawasan di Middle East Youth Summit 2026
-
YBB Umumkan Pemenang Middle East Youth Summit 2026 di Makkah
-
Dialami Ayu Aulia, Benarkah Aborsi Bisa Sebabkan Wanita Kehilangan Rahim?
-
Di Tengah Penatnya Jakarta, Nyanyi Bareng Jakarta Bangun Komplek Digital untuk Saling Terhubung