Lifestyle / Komunitas
Kamis, 03 Maret 2022 | 22:03 WIB
Ilustrasi undangan pernikahan. (Shutterstock)

6. "Jika ada manusia yang belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi)

Maka, perkenankanlah kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i sekalian ke dalam acara pernikahan putra-putri kami pada:

  • Hari/Tanggal:
  • Pukul:
  • Tempat:

Tidak ada kata lain selain ucapan terima kasih atas kehadiran dan doa restu yang telah diberikan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Load More