Suara.com - Kepolisian tengah menelusuri aliran dana dari dua tersangka "Crazy Rich", yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Penerima dana dari Indra atau Doni bahkan bisa dijerat pidana karena dianggap membantu kasus kejahatan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto setelah mendapatkan pertanyaan dari wartawan, seperti diunggah @lambeturah_official. Adapun pertanyaan yang diajukan apakah penerima dana berupa giveaway sampai donasi dari tersangka akan ikut diselidiki.
"Yang merasa terima give away, dapat donasi, dapat saweran, dealer dealer mobil. Waaah buanyaaak kali. Apalagi pas bagi-bagi uang di jalanan," tulis akun ini seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Komjen Agus mengatakan, seluruh penerima uang dalam bentuk apapun dari Indra Kenz atau Doni Salmanan bisa ikut dijerat hukum. Pasalnya, pihak penerima uang dari tersangka penipuan tersebut bisa dianggap menjadi pihak yang membantu kejahatan.
"Karena aliran dana ini bisa masuk kepada siapa saja, artinya mereka punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu dari perbuatan para tersangka yang sedang dalam kasus penyelidikan," kata Komjen Agus Adrianto.
Karena itu, setiap penerima dana dari Indra Kenz atau Doni Salmanan diminta segera melapor polisi. Nantinya, polisi akan menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam pemberian uang itu.
"Intinya adalah tergantung dari proses pemeriksaannya, apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan, sehingga lebih bagus jika mereka (penerima) melaporkan," jelas Agus.
Pernyataan serupa juga dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia meminta siapa saja yang menerima uang atau barang dari tersangka agar memiliki itikad baik melapor ke polisi.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
Baca Juga: Denny Darko Ramal 3 Afiliator Ini Akan 'Temui' Indra Kenz dan Doni Salmanan
Nantinya, polisi akan melakukan penelusuran aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka. Terlebih, aliran dana Indra Kenz dan Doni Salmanan disebut sangat banyak.
"Pokoknya kita akan telusuri ya, berapa banyak yang terafiliasi ya dan sangat banyak sekali. Ini kan tracing aliran dana," imbuhnya.
Selain itu, Ramadhan juga meminta penerima dana dari tersangka agar bisa mengembalikan dana. Bagaimanapun juga, Ramadhan menyebut dana itu merupakan hasil kejahatan sehingga harus dikembalikan ke aparat negara.
"Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu dan tidak paham sumbernya. Ketika penyidik sampaikan, dia beritikad akan kembalikan," jelas Ramadhan.
"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain." pungkasnya.
Sontak, keterangan pihak kepolisian itu ramai dikomentari warganet. Banyak yang justru memberikan kritik karena menilai respons polisi tidak setegas ini jika berhadapan dengan koruptor.
Berita Terkait
-
Denny Darko Ramal 3 Afiliator Ini Akan 'Temui' Indra Kenz dan Doni Salmanan
-
Arief Muhammad Tak Akan Balikan Uang Mobil Mewah Doni Salmanan, Kenapa?
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Ogah Komentari Amplop Doni Salmanan: Lagi Fokus
-
Disita Hari Ini, Intip 8 Potret Rumah Doni Salmanan yang Super Mewah
-
Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka, Juragan 99 Jadi Perbincangan Netizen Soal Skincare: Pemiliknya Suka Pamer
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Under Armour: Bantalan Empuk dan Nyaman untuk Pemula
-
5 Rekomendasi Ring Light Murah Mulai Rp 17 Ribuan, Bikin Konten Makin Glowing
-
Mengintip Hewan-Hewan Tercepat di Darat, Laut, dan Udara
-
5 Moisturizer Mengandung SPF dan Oil Free untuk Kulit Sehat Pelari
-
5 Sepatu Lokal Senyaman Nike Ori, Stylish Harga Ramah di Kantong
-
Penyebab Jerawat Hormonal pada Wanita Usia 30-an dan Cara Mengatasinya secara Medis
-
Mengapa Kita Sering Terbangun Beberapa Menit Sebelum Alarm Berbunyi?
-
3 Minyak Alami untuk Menebalkan Bulu Mata agar Tampil Cantik dan Lentik
-
5 Body Serum untuk Hijabers, Kulit Cerah Bebas Belang dan Wangi Seharian
-
Kisah Unik Sate Lisidu Surabaya dari Garasi Rumah hingga Menembus Istana Kepresidenan