Suara.com - Setiap pasangan tentu ingin agar pernikahan berjalan langgeng. Namun, lain halnya dengan pasangan asal Jepang yang memutuskan untuk cerai dan menikah lagi setiap 3 tahun.
Bukan karena memiliki masalah dalam hubungan asmara, pasangan ini memilih cerai dan menikah ulang karena nama belakang atau nama keluarga.
Melansir Oddity Central, hukum di Jepang menyatakan jika pasangan yang menikah harus setuju untuk menggunakan satu nama keluarga.
Ini berarti, salah satu dari pasangan harus merelakan nama keluarga miliknya dan menggantinya ke nama baru.
Meski begitu, pasangan asal kota Hachioji tersebut tidak bisa mencapai kesepakatan soal nama keluarga. Pasalnya, pihak pengantin wanita ingin terus memakai nama keluarga.
Hal ini tentu menimbulkan perdebatan dengan pengantin pria. Meski sempat beradu argumen, pasangan ini akhirnya menemukan solusi yaitu dengan cerai dan menikah lagi secara berkala.
"Suamiku (yang dulu masih merupakan pacarku) berpikir bahwa wanita harus mengikuti nama keluarga suami. Aku tidak setuju dengan itu, jadi kami berdebat," ujar wanita tersebut secara anonim kepada koran Mainichi.
Meski begitu, pasangan ini lantas menemukan pasangan lain yang punya masalah serupa. Dari sana, keduanya mengetahui bahwa mereka bisa cerai dan menikah lagi untuk saling bergantian menggunakan nama keluarga.
Pasangan ini lantas menikah pada tahun 2016 silam dan menggunakan nama keluarga pengantin pria.
Baca Juga: Tatapan Manis Hyun Bin ke Son Ye Jin saat Pemberkatan Bikin Meleyot
Setelah tiga tahun, tepatnya di tahun 2019, pasangan ini bercerai. Mereka kemudian menikah lagi, tapi menggunakan nama belakang pengantin wanita sebagai nama keluarga.
Kini, pasangan itu dijadwalkan untuk cerai pada Juli 2022 ini. Keduanya juga akan menikah lagi dengan menggunakan nama keluarga suami.
Di sisi lain, pasangan anonim tersebut setuju bahwa mengganti nama keluarga setiap tiga tahun sekali merupakan hal yang merepotkan.
Saat di kantor, sang suami pun memilih untuk tetap memakai nama keluarganya. Namun, lain halnya saat mereka harus mengurus dokumen dan prosedur lainnya.
Meski begitu, pasangan ini setuju bahwa solusi cerai dan menikah ulang adalah yang terbaik bagi mereka.
Pasalnya, solusi lain adalah menikah di luar negeri dan tetap menggunakan nama keluarga masing-masing. Kemudian, keduanya harus ke pengadilan Jepang agar pernikahan mereka diakui.
Namun, cara tersebut dianggap lebih merepotkan sehingga keduanya sepakat untuk terus cerai dan menikah lagi setiap tiga tahun sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mindful Beauty: Menemukan Ketenangan Lewat Sentuhan Essential Oil Alami
-
Terkena PHK sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Jangan Mau Rugi, Pahami Aturannya!
-
6 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Ada Tasya Kamila hingga Isyana
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
-
5 Panci Presto Listrik Anti Meledak untuk Memasak Daging Cepat Empuk