Suara.com - Menonton video porno merupakan aktivitas yang artikan sebagai memandang suatu objek penglihatan, yang berhubungan dengan syahwat manusia. Bagaimana jika tindakan tersebut dilakukan saat berpuasa?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, yang harus dipahami adalah bahwa ibadah puasa memiliki ketentuan formal yang mesti terpenuhi pada satu sisi. Ini berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah puasa.
Sebagaimana yang dilansir dari NU Online, ibadah puasa mengandung hikmah atau pelajaran, yaitu la'allakum ttaqn. Di sini puasa berkaitan dengan kualitas atau spiritualitas ibadah puasa itu sendiri.
Artinya, “Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi'i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama,” (Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman 247).
Orang yang berpuasa dianjurkan untuk menghindari menonton video porno. Ketika membahas ciuman antara suami dan istri, Imam An-Nawawi mengukur tindakan tersebut dari efeknya, salah satunya dapat menggerakkan syahwat (yang membatalkan puasa) dan membuat ejakulasi (yang juga membatalkan puasa).
“Yang menjadi pertimbangan adalah sejauh mana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme.” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, halaman 323).
Di bulan puasa ini, sangat dianjurkan untuk mengendalikan nafsu dari berbagai nafsu syahwat. Sedangkan pengendalian diri dari syahwat, merupakan rahasia dan tujuan tertinggi dari ibadah puasa yang disyariatkan Allah SWT. Berikut ungkapan dari Imam An-Nawawi.
“Ia (orang yang berpuasa) mengendalikan dirinya dari syahwat (kehendak-kehendak). Pengendalian diri merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa,” (Lihat Imam An-Nawawi, 2005 M/1425-1426 H: II/253).
Baca Juga: Beredar Rekaman Anggota DPR Serius Nonton Video Porno Saat Rapat Soal Rakyat, Publik Dibuat Geram
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Bikin Kulit Glowing Itu Nggak Susah, Cukup Lakukan 3 Kebiasaan Sederhana Ini!
-
Empat Kunci, Satu Pintu: Merayakan Persaudaraan Lintas Iman dan Keberagaman
-
Tradisi Bertemu Inovasi: Ritual Kecantikan Modern dari Filosofi Teh Bangsawan
-
Berapa Harga Bening Skincare? Bisnis Sukses dr. Oky Pratama hingga Punya Rumah Mewah
-
Ngaku Pernah Insecure, Ayu Dewi & Pevita Pearce Ungkap Rahasia Kecantikan Paripurna di ZAP Fest 2025
-
5 Parfum Pria dengan Aroma Kalem: Wangi Awet dan Cocok untuk Berbagai Acara
-
5 Rekomendasi Skincare Set Travel Size yang Praktis Dibawa Bepergian, Gak Ribet!
-
AQUA Bohong Soal Sumber Air? Klarifikasi Danone Sebut Air Akuifer Bikin Publik Makin Ragu
-
7 Krim Malam Mengandung Vitamin E untuk Usia 50 Tahun ke Atas agar Wajah Awet Muda
-
Siapa Ayah Na Daehoon? Setia Dampingi Putranya, Ternyata Punya Jabatan Mentereng