Suara.com - Seiring dengan berbagai kemudahannya, metode pembayaran cash on delivery alias COD juga memiliki tantangan, salah satunya adalah penipuan yang dilakukan penjual fiktif dengan menggunakan metode ini.
Melihat masih maraknya keluhan pembeli terkait pembayaran COD, Ninja Xpress membagikan tips melakukan transaksi COD yang aman di e-commerce.
Menurut survei Jakpat yang dilakukan pada April - Juni 2021, mayoritas konsumen Indonesia masih memilih metode COD ketika berbelanja di e-commerce. Survei ini juga menunjukan bahwa konsumen dengan tujuan pengiriman di luar pulau Jawa mendominasi dalam pembayaran menggunakan metode COD ini.
Hal ini dikarenakan sistem COD memberikan kemudahan bagi pembeli tanpa harus melakukan transaksi e-banking maupun datang ke gerai ATM atau minimarket untuk membayar. Pembeli pun merasa lebih tenang karena pembayaran dilakukan di tempat ketika paket sudah sampai.
Namun, metode ini kemudian digunakan penipu dengan berbagai modus, misalnya pembeli dibujuk untuk membeli barang melalui iklan atau online store palsu, barang yang dibeli tidak sesuai deskripsi, dan bahkan dibujuk untuk membayar barang yang tidak mereka beli.
Pembeli biasanya baru menyadari penipuan setelah membayar barang dan membuka paket. Menurut situs Cekrekening.id, kasus penipuan online dari e-commerce dan jualan online di media sosial hingga September 2021 sudah mencapai 115.756 kasus.
Untuk menghindari kerugian akibat penipuan melalui metode COD, Ninja Xpress membagikan enam tips transaksi COD aman sebagai berikut, mengutip siaran pers yang diterima Suara.com:
1. Lakukan riset yang teliti. Belanja hanya dari e-commerce dan penjual yang terpercaya. Cek track record penjual, ulasan dari pembeli lain, dan apakah penjual memiliki beberapa akun yang berbeda.
2. Cek deskripsi dan harga barang. Apabila harganya terlalu murah maka kemungkinan ada penipuan. Jika memungkinkan, pilih pembayaran non tunai.
Baca Juga: 4 Tips Membeli di Shopee Supaya Mendapatkan Produk Sesuai Keinginan
3. Setelah memesan, pastikan tanggal pengiriman paket dan informasikan anggota keluarga jika tidak berada di rumah.
4. Pastikan paket yang sampai memang dari penjual yang sama dengan jenis barang yang memang dibeli. Jangan terima paket jika data tidak sesuai ataupun jika tidak merasa melakukan pembelian.
5. Lakukan pembayaran kepada kurir. Yang harus dipahami adalah pembeli baru dapat membuka paket setelah melakukan pembayaran.
6. Yang terpenting adalah ketika barang datang, jangan lupa untuk mengambill foto dan video unboxing. Hindari mengeluhkan kondisi isi paket kepada kurir karena kurir hanya menjadi perantara yang bahkan terkadang tidak memiliki kontak penjual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik