Suara.com - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) jadi salah satu destinasi favorit warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Apalagi Margasatwa Ragunan tetap buka selama periode libur lebaran 2022.
Kepala Pengelola Unit Pengelola TMR, drh. Endah Rumiyati, mengatakan saat ini Margasatwa Ragunan bisa menerima pengunjung dengan kapasitas 75 persen, berdasarkan level PPKM yang sedang berlaku.
"Pengunjung maksimal 45 ribu orang, karena kapasitas maksimal kita 100 persen 65 ribu orang," ujar drh. Endah kepada suara.com saat ditemui di Ragunan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Bagi yang tertarik mengunjungi Margasatwa Ragunan saat libur lebaran 2022, berikut ini syarat, aturan, harga tiket dan atraksi satwa yang perlu diketahui yang berhasil dirangkum suara.com.
1. Pemesanan Tiket via Online
Sudah beberapa tahun lalu Margasatwa Ragunan menerapkan sistem digitalisasi untuk mengatur dan mengukur jumlah pengunjung, termasuk calon pengunjung wajib melakukan booking online di H-1 kedatangan.
Caranya bisa dengan mengakses link bit.ly/PesantiketTMR, mengisi form data dan sertakan KTP. Dalam satu kali pendaftaran bisa dipesan maksimal 5 orang.
Selanjutnya bukti akan dikirim ke email yang didaftarkan, dan jadi bukti akses masuk Margasatwa Ragunan.
2. Masuk Menggunakan Kartu JakCard
Baca Juga: Menikmati Libur Lebaran, Ini Ragam Aktivitas yang Bisa Dilakukan
Setelah booking online pengunjung bisa langsung masuk menggunakan kartu Jakcard atau membeli kartunya di loket TMR.
Kartu JakCard ini berisi saldo untuk membayar tiket di pintu masuk dengan cara ditempel. Satu kartu dengan saldo mencukupi bisa digunakan untuk lebih dari satu orang.
Harga tiket Margasatwa Ragunan pengunjung dewasa Rp 4.000, anak-anak Rp 3.000. Harga tiket parkir Rp 3.000 motor, Rp 6.000 mobil, dan Rp 1.000 sepeda.
3. Syarat Pengunjung dan Protokol Kesehataan
Saat datang pengunjung wajib melakukan check in dan check out aplikasi PeduliLindungi, dan wajib menggunakan masker.
Pengunjung di atas 12 tahun harus sudah vaksinasi dosis kedua, atau kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan usia 6 hingga 12 tahun wajib menunjukan minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
5 Cushion Tahan Lama dan Anti Oksidasi untuk Kulit Berminyak
-
Mengenal Dekat Tamara Bleszynski: Siapa Suami dan Ada Berapa Anaknya Sekarang?
-
Siapa Pemilik Selat Hormuz? Kawasan yang Bikin AS Harus Blokade Total dalam Perang Lawan Iran
-
Siapa yang Pertama Kali Menyebarkan Chat Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa FH UI?
-
Isi Chat Grup 16 Mahasiswa FH UI yang Viral, Begini Kronologi dan Fakta Terbarunya
-
5 Sabun Cuci Muka yang Tidak Berbusa, Kulit Lembap Anti Ketarik
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Pria yang Aromanya Disukai Wanita dan Tahan Lama
-
Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima
-
Siapa Zaki Abbas? Bocil Gaul yang Viral, Gaya Main Bola Jadi Tren Idol KPop
-
4 Body Lotion Ukuran Jumbo yang Melembapkan Kulit dan Ramah di Kantong